drberita.id | 2 security kantor DPRD Medan, ABH dan AJ ditangkap Polrestabes Medan, terkait demo penolakan Undang Undang (UU) Cipta Kerja, Jumat 9 Oktober 2020.
Keduanya ditangkap karena melempar para pendemo dari lantai 7 atas gedung DPRD Medan, Kamis 8 Oktober 2020, yang berada di jalan umum depan Plaza Palladium.
Saat itu, ABH sedang bertugas di pos 2 security gedung DPRD Medan, melihat para pendemo yang berada di luar melempari batu ke dalam gedung. Lalu ABH naik lift dari parkiran mobil menuju lantai 6 bersama AJ. Sesampainya di lantai 6, ABH dan AJ berjalan melalui tangga ke lantai 7 gedung DPRD Medan.
Baca Juga :Kuasa Hukum Kecewa, PT. Inti Palm Sumatra Tak Beretika
Setelah berada di lantai 7, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan ke arah pendemo di depan Plaza Palladium. ABH pun mengikuti dengan melempar batu bata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali.
Kedua security gedung DPRD Medan ditangkap di pos jaga dan Jalan Rakyat simpang Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan.
Polisi juga menyita barang bukti rekaman CCTV saat ABH dan AJ naik lift pada sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu ke pendemo yang menolak UU Cipta Kerja.
ABH dan AJ mengaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lempara batu pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo. Kedua security ini merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka sehingga melalukan aksi balasan dengan melempar batu.
art/drb