drberita.id -Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku
Hamdi Hasibuan memastikan tahanan yang mencoba kabur dari lapas telah dikembalikan ke Polsek Talawi.
Tahanan tersebut merupakan residivis yang sudah berulang kali ditahan di LapasKotapinang, Labusel.
"Tahanan yang mencoba kabur itu sudah ditangkap, dan telah kita serahkan kembali ke Polsek Talawi," ucap Hamdi Hasibuan kepada Wartawan, Minggu 3 Mei 2026.
Hamdi mengatakan tahanan yang mencoba kabur Rizki alias Atok pada Rabu 29 April 2026, siang itu adalah tahanan titipan dari Polsek Talawi.
"Siang itu dia (Rizki) diantar ke lapas, dan tidak beberapa lama kemudian mengeluh sakit. Setelah diberikan perawatan medis di klinik kita, tiba tiba lari menerobos penjagaan. Tapi tidak sampai satu jam berhasil ditangkap, dan kita serahkan penahanannya ke Polsek Talawi, karena masih tahanan titipan," kata Hamdi.
Hamdi juga menjelaskan tahanan yang mencoba kabur tersebut merupakan residivis kasus pembongkaran rumah yang sudah dua kali menjalani proses hukuman di LapasKotapinang, Labuhanbantu Selatan (Labusel).
"Ini bukan yang pertama kali dia ditangakap, sudah dua kali dia ditahan di LapasKotapinang, Labusel. Kasusnya sama, membongkar rumah orang. Ini dia baru saja lagi ditangkap sama Polsek Talawi," kata Hamdi.
Hamdi pun memastikan Lapas Labuhan Ruku sampai saat ini dalam kondisi aman dan terkendali, meski ada ribuan tahanan yang dijaga sebagai warga binaan.
"Kondisi kita disini sangat kondusif, ada 1500 warga binaan yang kita jaga. Ini sudah aman terkendali," jelasnya.