drberita.id | Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia (KRI), Jumat 29 Mei 2020. Burhanuddin berpesan agar diterapkan pola kerja pada massa New Normal.
Dalam sambutan, Jaksa Agung RI menuturkan bahwa setiap prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Mutasi dan promosi jabatan tersebut sudah melalui evaluasi, pertimbangan yang matang, penilaian yang obyektif sebagai dasar menempatkan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan, dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi, guna mencapai kinerja yang optimal, terlebih memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara yang kita cintai ini.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II yang baru saja dilantik," kata Jaksa Agung kepada para pejabat yang dilantik.
Baca Juga: Tak Dapat Bansos Covid-19, Emak-emak Martubung Datangi Gedung DPRD Sumut
Jaksa Agung meyakini penempatan para pejabat eselon II yang dilantik pada posisi yang baru akan semakin memberikan manfaat bagi terwujudnya Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan tepercaya.
"Beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru, yaitu identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas," ujar Jaksa Agung.
Kemduian, kata Jaksa Agung, ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
"Tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan 'New Normal' di tempat kerja," kata Jaksa Agung mengingatkan.
Perubahan drastis akibat pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja, terlebih bersikap malas-malasan, melainkan sebaliknya tetap senantiasa produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan.
Baca Juga: Tanpa Potongan, Warga Desa Tanjung Baru Deliserdang Terima BLT Dana Desa Rp 600 Ribu
Jaksa Agung juga berpesan, curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal dan hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan Kejaksaan.
Wujudkan juga proses penegakan hukum yang adil, profesional, dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
"Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas. Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin. (art/drb)