drberita.id -Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di
Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AR beserta barang bukti sabu dengan total berat sekitar 2,2 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai seorang penumpang saat menjalani pemeriksaan body checking/pat down pada Rabu (22/7/2026).
"Menindaklanjuti informasi dari petugas Avsec, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau segera melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka dan dibungkus lakban," terang Kombes Putu, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah menginap di salah satu hotel di sekitar Bandara SSK II selama kurang lebih dua pekan.
Tim kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar hotel yang ditempati tersangka dan menemukan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Pengembangan kasus berlanjut setelah tersangka mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya yang dititipkan di kawasan bandara. Tim kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan satu paper bag berwarna hitam yang dititipkan di resepsionis informasi Bandara Sultan Syarif Kasim II.
"Dari paper bag tersebut, petugas kembali menemukan satu bungkus besar dan satu bungkus sedang diduga narkotika jenis sabu sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar dua kilogram dan dua bungkus sedang dengan berat sekitar 200 gram," ujarnya.
Selain narkotika, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta kartu tanda penduduk milik tersangka sebagai barang bukti.
Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka, termasuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Tidak berhenti pada kurir, kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk menelusuri aliran dana dan menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup," katanya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.