drberita.id -
Kuasa Hukum Riki Irawan SH MHmeminta
Polsek Patumbak profesional menangani penyidikan kasus penganiayaan wartawan saat aksi unjukrasa warga di depan PT. Universal Gloves hingga ada tersangkanya untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.
"Apresiasi kita kepada polisi. Terlapor Ropan, Aseng Cs sudah diperiksa di Polsek Patumbak. Kami minta penyidik bekerja profesional untuk mengungkap siapa saja yang menyuruh atau sponsor dari sekelompok terlapor itu," ujar Riki Irawan, Kamis 6 November 2025.
Riki menjelaskan tujuh 'Commander Wish' Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn berjalan dengan baik dan diterapkan oleh Polsek Patumbak dalam menangani laporan tindak pidana kejahatan agar cepat terungkap dan tidak terulang lagi ke depannya.
Tujuh instruksi Kapolrestabes Medan itu ada tiga poin yang menarik dalam penangan kasus, yaitu pelayanan publik berkualitas, penegakan hukum yang profesional dan keadilan restoratif, serta pengelolaan media.
"Kami yakin dan percaya, 7 instruksi Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn dijalankan dengan baik oleh Polsek Patumbak demi hukum dan keadilan," katanya.
Para terlapor diperiksa di Polsek Patumbak atas pengaduan sejumlah wartawan. Laporan wartawan tertuang dengan Polisi Nomor: LP/565/X/2025/SPKT/Polsek Patumbak/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 7 Oktober 2025.
"Kini laporan tersebut sudah diproses Polsek Patumbak dengan memanggil dan memeriksa para terlapor," kata Riki.
Kasus bermula dari puluhan warga terdampak limbah cangkang buah kepala sawit PT. Universal Gloves, berunjukrasa di depan pintu masuk pabrik sarung tangan tersebut.
Pada saat aksi berlangsung, Senin 6 Oktober 2025, sekelompok pemuda diduga bayaran dari PT. Universal Gloves dengan sengaja membuat kericuhan yang berujung pada perintangan dan penganiayaan terhadap wartawan.
"Modus sekelompok pemuda itu mengaku keluarga dan istri bekerja di PT. Universal Gloves agar para karyawan bisa keluar masuk beraktifitas," jelas Riki Irawan.
Sikap arogansi sekelempok pemuda tersebut sudah mencederai demokrasi dan melukai salah satu wartawan. Dan belakangan diketahui dari sekelompok pemuda itu ada bernama Ropan Sinaga dan Aseng yang mendorong dan menepis handphone milik wartawan saat meliput.
Ironisnya, sejumlah personel Polsek Patumbak yang bertugas mengawal unjuk rasa warga hanya menonton dan membiarkan, hingga seorang wartawan dari Harian Media24 Jam, Elin Syahputra menjadi korban hantaman helm (pelindung kepala) dari sekelompok pemuda.