Bulan Suci Ramadhan

Kompol Yayang Bubarkan Sahur on the Road di Jalan Sampul

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202404/_1267_Kompol-Yayang-Bubarkan-Sahur-on-the-Road-di-Jalan-Sampul.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kompol Yayang bubarkan Sahur on the Road.
drberita.id -Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizky Pratama bersama personel gabungan Polrestabes Medan membubarkan ratusan anak muda yang melakukan sahur on the road.

Dibubarkannya kegiatan tersebut guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Awalnya, Minggu, 7 April 2024 dini hari, kita menerima laporan dari Kepala Lingkungan tentang adanya ratusan pemuda dengan mengendarai sepeda motor yang melakukan kegiatan sahur on the road di Jalan Sampul Kecamatan Medan Petisah," ujar Kompol Yayang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kompol Yayang, pihaknya bersama personel Polrestabes Medan turun ke lokasi dan membubarkan ratusan pemuda dan pulang ke rumah masing masing.

"Seperti kita lihat, mayoritas yang melakukan sahur on the road adalah remaja yang rentan aksi tawuran. Sudah bergerombol, motornya pakai knalpot bising serta tidak memakai helm dan mengganggu kamtibmas. Untuk itu kita berikan imbauan untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing," katanya.

Kompol Yayang pun menegaskan, pihaknya tidak membenarkan sahur on the road yang mengganggu situasi kamtibmas di Kota Medan, khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

"Kita akan menindak dan kita akan membubarkan sahur on the road seandainya itu ada pelanggaran pidanany. Kita akan memproses kalau misalnya ditemukan senjata tajam," tegasnya.

Kompol Yayang juga mengimbau para orang tua untuk dapat memperhatikan anaknya pada pukul 22.00 WIB, agar berada di rumah masing masing.

"Agar para remaja tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, perang sarung, tawuran, balap liar, dan geng motor," katanya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kompol Yayang, Kini Jadi Komandan Polnabe Reborn Budidaya Lele

Hukum

Kompol Yayang Inisiasi Gerakan Polisi Tanam Cabe di Medan

Hukum

3 Begal Babak Belur di Medan Baru, Ini Kata Kapolsek

Hukum

Walikota Medan Bubarkan Konvoi Sahur on the Road Ormas