drberita.id | Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan penerapan protokol kesehatan (prokes) sangat penting dilakukan selama berlangsungnya pendidikan di masa pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Rycko saat berkunjungan ke Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lemdiklat Polri bersama Tim Supervisi Protokol Kesehatan Lemdiklat Polri dipimpin Brigjen Pol. Y. Sri Suari, Jumat 12 Maret 2021.
Didampingi Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen. Pol. Mardiaz K. Dwihananto dan Pejabat Utama Setukpa, Rycko meninjau smart class 'Saleh Sastra Negara' sebagai tempat proses pembelajaran siswa.
BACA JUGA :5 Program Irjen Panca di Sumut, Salah Satunya Jadikan Media sebagai Mitra Strategis
Dilanjutkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Setukpa untuk melakukan peninjauan seluruh fasilitas kesehatan, SOP pelayanan rumah sakit dan ke ruang isolasi mandiri yang disiapkan bila ada siswa yang terpapar Covid 19 di gedung Widya Wirottama.
Selesai peninjauan dilanjutkan ke fasilitas ibadah dan barak tempat istirahat siswa Sekolah Inspektur Poilsi (SIP).
Sasaran pengecekan pada kunjungan Kalemdiklat kali ini di antaranya seluruh SOP yang berkaitan dengan operasional pendidikan dimasa pandemi Covid 19, fasilitas pendidikan serta penerapan protokol kesehatan berkaitan dengan mitigasi penyebaran virus covid 19 dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.
Rycko pun menyerahkan bantuan alkes berupa APD, masker, dan face shield.
BACA JUGA Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Bakti Sosial ke Insan Media
Kemudian memerintahkan seluruh komponen guna mengecek kesiapan pendidikan yang nantinya akan dikaji dan dievaluasi oleh tim supervisi yang berwenang penuh untuk menentukan kelayakan serta kesiapan Setukpa dalam rangka pemberlangsungan proses pendidikan dan pengajaran ke depannya.
Hasil peninjauan dinyatakan Setukpa Lemdiklat Polri siap menyelenggarakan proses pendidikan SIP angkatan ke 50 TA. 2021 secara tatap muka, yang akan dibuka pada 18 Maret 2021 dan ditutup pada 13 Maret September 2022.