Peredaran Narkoba

Kombes Irsan: Penangkapan Kurir Sabu Hampir 1 Bulan Penyelidikan

Identitas Pemilik Sudah Dikantongi
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202308/_3734_Kombes-Irsan--Penangkapan-Kurir-Sabu-Hampir-1-Bulan-Penyelidikan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kombes Irsan Sinuhaji paparan penangkapan sabu.

drberita.id -Kurir sabu AG diamankan Polresta Deliserdang di Jalan Sudirman, Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin 14 Agustus 2023.

AG (27) ditangkap membawa 1 ransel berisi sabu hampir 10 kg dalam bungkus plastik Merk Guanyingwang berwarna hijau.

Kurir sabu itu ditangkap sedangan mengendarai sepeda motor, dan penangkapannya membutuhkan waktu penyelidikan hampir sebulan lamanya.

"Penangkapan AG memerlukan waktu penyelidikan hampir 1 bulan," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Rabu 16 Agustus 2023.

Setelah informasi sesuai dengan target, kata Kombes Irsan, petugas langsung menyergap AG yang sedang berkendara membawa ransel.

"Setelah rabsel dibuka didapati 10 bungkus plastik kemasan warna hijau berisi sabu dengan berat 9.592 gram," katanya.

Kombes Irsan menjelaskan pihaknya telah mengantongi identitas pemilik sabu 9.592 gram yang dibawa kurir sabu, dan kini dalam proses pendalaman agar segera diungkap.

"AG dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun, dan maksimal 20 tahun," kata Kombes Irsan.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Kombes Irsan Sinuhaji Lepas Atlet Hapkindo Deliserdang Kejurnas di Padang

Hukum

PN Medan Vonis Mati 2 Terdakwa Kurir Sabu 30 Kg