KMII Desak Kapolri Usut Fitnah Keji Video Ismail Bolong ke Kabareskrim

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir112022/_5275_KMII-Desak-Kapolri-Usut-Fitnah-Keji-Video-Ismail-Bolong-ke-Kabareskrim.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ketua Bidang KMII, Asbar<

drberita.id | Pengurus Pusat Kaukus Muda Iramasuka Indonesia (PP KMII), mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut motif rekayasa pembuatan video yang memfitnah Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. KMII pun ragu soliditas institusi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang KMII, Asbar dalam siaran persnya, Rabu 9 November 2022.

Sebelumnya, publik dihebohkan viralnya video Ismail Bolong yang diketahui sebagai eks anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Ismail Bolong mengakui videonya itu dibuat atas tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri untuk menyudutkan dan memfitnah secara keji Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Menanggapi hal tersebut, Asbar mendesak Jenderal Listyo mengusut motif rekayasa dan pembuatan video yang memfitnah Kabareskrim Komjen Pol Agus tersebut. Jika Propram Mabes Polri dibiarkan dijadikan alat oleh oknum oknum pimpinannya untuk memfitnah seorang jenderal bintang tiga tentu akan sangat berbahaya bagi profesionalitas institusi Polri yang selama ini dikampanyekan Kapolri dengan jargon presisinya.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Alwashliyah Minta Mahfud Jangan Giring Isu Perang Bintang

"Jenderal bintang tiga saja difitnah seperti itu, apalagi pihak lain yang jauh lebih lemah," tandas Asbar.

Yang kedua, lanjut Asbar, video itu ada di Divprovam Polri sejak dibuat bulan Februari 2022, tapi kenapa baru sekarang disebar-luaskan dan siapa oknum di Divpropam Mabes Polri yang menyebarkan video tersebut, dan maksud tujuan video itu disebarkan saat ini disinyalir hanya ingin memecah belah internal Polri.

Kata Asbar, kuat dugaan ada paksaan agar video itu diedarkan. Artinya masih ada perang bintang di institusi Polri, dan persis seperti yang juga diduga Menkopolhukam RI. "Bahkan, isu perang bintang ini juga sampai ke telinga Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD," terangnya.

Asbar mengatakan, apakah karena Komjen Pol. Agus Andrianto sebagai Kabareskrim tak bisa ditekan dan diancam oleh kelompoknya Ferdy Sambo dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Josua, maka video fitnah keji tersebut diviralkan ke publik? tanya Asbar.

Tambahnya, Asbar mengatakan selain itu siapa sebenarnya oknum yang ingin memaksakan video tersebut disebarluaskan?

"Bapak Kapolri harus segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini. Apalagi ada indikasi semua kasus yang menimpa institusi Polri sekarang ini karena ada yang ingin memecah belah pimpinan kepolisian," kata Asbar.

BACA JUGA:Fitnah Ditebar, Upaya Pelemahan dan Bubarkan Polri

Asbar juga menerangkan, bukankah seperti yang kita ketahui bersama bahwa semua pejabat tinggi kepolisian RI mulai dari Kapolres, Kapolda, dan pejabat tinggi Mabes Polri sudah dikumpulkan di Istana Negara oleh Presiden Jokowi untuk mengevaluasi, memperbaiki citra Kepolisian RI di tengah tengah masyarakat, dan meningkatkan kesolidan di institusi Polri itu sendiri. Namun, mengapa masih ada saja kasus saling fitnah dan saling bongkar masalah di internal Polri, tegas Asbar.

"Kami Kaukus Muda Iramasuka Indonesia sebagai representasi dari masyarakat sangat menunggu janji Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memotong kepala ikan busuk dan juga ucapan bagi siapa saja yang melanggar hukum dan tidak ikut gerbong perubahan akan dikeluarkan. Apa Pak Jokowi sebagai Presiden harus turun tangan kembali untuk menyolidkan institusi Polri?" pungkas Asbar.

Penulis
: DR Berita
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Febrie Ardiansyah Tersangka, Kornas Re-LUN: Kortas Tipidkor Polri Panggil Dirut PLN Tapi Mangkir

Hukum

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Febrie Ardiansyah dan DR Jadi Tersangka, Rudi Margono Plt Jampidsus

Hukum

KAMAK Desak Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tersangka: Sudah 13 Lokasi Berbeda Digeledah

Hukum

Jampidsus Bantah Dirinya Mundur

Hukum

Kelompok Mahasiswa Geruduk Kejati Sumut, Desak Kasus Daerah Hingga Intervensi TNI ke Kortas Tipikor Polri

Hukum

Jamintel Kejagung Kirim Kode AGHT ke Daerah, Setelah Polri Geledah Kafe dan Rumah