Kisah Lockdown TKI Asal Malaysia, Pulang Kampung Lalu Bunuh Istri

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir052020/_1171_Kisah-Lockdown-TKI-Asal-Malaysia--Pulang-Kampung-Lalu-Bunuh-Istri.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Jalaluddin Sitorus
Mayat Ayu Widiawati boru Siregar yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya.

drberita.id | Heri Irawan (29) adalah TKI asal Malaysia. Dia pulang kampung setalah negara tempatnya bekerja menerapkan status lockdown. Tak ada kerjaan, membuat Heri nekat diri membunuh istrinya.

Pembunuhan sadis itu terjadi di Desa Sei Lama II, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu 27 Mei 2020.

Kisah tragis ini berawal ketika Heri Irawan terpaksa harus pulang kampung dari Negara Malaysia, tempat dia bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memberlakukan status lockdown.

Sesampai di kampung halaman, Heri tidak punya pekerjaan alias menganggur. Sementara sang istri Ayu Widiawati boru Siregar (24) yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kiriman suami di Malaysia, sudah mulai bingung karena tidak ada simpanan uang untuk menutupi kebutuhan harian. Mulai dari situasi, Heri dan Ayu sering bertengkat ribut mulut.

Baca Juga: GTPP Covid-19 Sumut Tidak Cermat, Pemkab Batubara Bantah Ada Warganya Positif Corona

Menghadapi istri yang asik ngomel-ngomel terus, membuat Heri depresi. Puncaknya, pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 14.00 WIB, Heri panik dan emosi mendengar omelan (marah) istrinya Ayu.

Heri dan Ayu tinggal di rumah orang tuanya di Desa Sei Lama II, dan siang itu kembali ribut mulut. Heri kemudian menyuruh adiknya Yogi ke warung untuk membeli rokok. Sesaat kemudian Heri pergi ke belakang rumah, setelah itu mantan TKI asal Malaysia itu kembali masuk ke dalam rumah.

Tiba-tiba, Heri yang sudah emosi sedaritadi mendatangi istrinya Ayu. Di tangan kanannya telah tergenggam sebilah kampak, tanpa rasa sedih dan kasihan ,kampak yang ditangannya diayungkan ke kepala istrinya.

Saat itu kondisi rumah lagi sepi, tak ada yang mendengar jeritan Ayu yang sudah bersimbah darah dari kepalanya yang terkena kampak suaminya. Ayu tergeletaj di lantai rumah dengan kondisi sudah tak bernyawa.

Yogi yang balik ke rumah setelah membeli rokok dari warung sangat terkejut melihat abangnya Heri mau memotong tangannya. Sambil menjerit meminta tolong, Yogi berusaha menghalangi perbuatan abangnya.

Tetangga yang mendengar jeritan Yogi langsung berusaha menghalangi perbuatan memotong tangan Heri. Dan warga pun akhirnya melihat Ayu yang sudah bersimbah darah di lantai rumah.

Baca Juga: Jaksa Agung Lantik 7 Kepala Kejaksaan Tinggi, 1 Antaranya Wakajati Sumut Jadi Kajati Yogya

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simpang Empat. Sesaat setelah tiba di lokasi kejadian, polisi menemukan 2 buah kapak sebagai barang bukti.

Menurut keterangan dari Kapolsek Simpang Empat AKP Hetman Limbong, pembunuhan tersebut begitu cepat terjadi dalam kondisi rumah lagi sepi. Untuk sementara, kata Limbong, motip pembunuhan belum bisa dijelaskan karena masih menunggu keterangan dari saksi dan pelaku.

"Pelaku yang sempat terluka di bagian tanganya, dan korban dilarikan ke rumah sakit swasta Wirah Husada Kisaran. Untuk bisa dirawat dan di visum untuk kepentingan penyelidikan," kata Limbong. (art/drb)

Baca Juga: GTPP Covid-19 Sumut Anggap Wajar Sampel Swab Test Hilang

Penulis
: Jalaluddin Sitorus
Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Hukum

BPN Lepas Eks HGU 1.408 Hektar Untuk Pemkab Asahan, Tapi PT. BSP Masih Kelolah

Hukum

DPRD Labura Panggil RDP, Kepala Desa Ledong Barat Asahan Merasa Aneh

Hukum

LPTQ Asahan Tidak Dapat Berbuat Banyak Saat Perhelatan MTQ

Hukum

Kemenag dan Lintas Tokoh Pemuda Asahan Komitmen Kawal Moderasi Beragama

Hukum

Mafia Tanah Asahan Dilapor ke Polda Sumut

Hukum

Listrik Padam, Belasan Pemuda Bandar Pulau Datangi Kantor PLN Aek Kanopan