drberita.id | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Hermansjah mendesak Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra menangkap para sindikat mafia perjudian yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:Nikita Mirzani: Ya, namanya laki kalau dikasih begituan masa ditolak sih
"Apalagi, saat ini perjudian di Sumatera Utara kian marak. Hal itu dibuktikan banyaknya pemberitaan di media massa baik online, cetak serta elektronik," tegas Hermansjah kepada wartawan, Minggu 13 Juni 2021.
Tragisnya, wartawan beserta keluarganya juga menjadi sasaran para mafia judi yang gerah dengan pemberitaan yang disajikan, seperti kejadian yang menimpa keluarga wartawan di Binjai, Minggu dinihari.
Baca Juga:Debat Kebangsaan: Ketua KPK Mangkir dari Undangan HMI
"PWI Sumut prihatin dengan adanya aksi pembakaran rumah orang tua wartawan di Binjai yang diduga dilakukan orang suruhan toke judi. Kita berharap Kapolda Sumut Irjen Pol. Panca Putera mengusut tuntas dan menangkap para mafia judi dan otak pelakunya," kata Hermansjah.
Segala bentuk perjudian jelas melanggar hukum dan dilarang untuk beroperasi. Apalagi menyakiti wartawan yang memberitakan. Sebab, wartawan dilindungi oleh UU Pers No. 40 Tahun 1999, dalam menjalankan kinerjanya sebagai kontrol sosial dan dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.
Pemberitaan wartawan terkait perjudian merupakan suatu kewajiban karena kegiatan itu melanggar hukum. Jika tidak para mafia judi akan membentuk persekutuan atau perhimpunan yang akan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat.
Baca Juga:Empat Selebriti Seksi Yang Pernah Tengkar Dengan Jupe
Baca Juga:AHY Terima Kunjungan Iluni Taplai Angkatan V Lemhannas
"Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putera harus memberantas tuntas segala bentuk perjudian berikut para mafia dan sindikat yang terlibat dalam memuluskan bisnis terlarang tersebut," ujarnya.
Hermansjah juga menyebutkan, wartawan sudah benar dan harus berani memberitakan perjudian karena secara undang-undang hukum Indonesia dilarang, bukan sebaliknya membackup atau membeking perjudian tersebut.
[br]
"Kita ketahui, segala bentuk judi membuat orang terlena dan semakin miskin bukan menjadi kaya. Selain itu merusak mental," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Hermansjah, PWI Sumut mendukung Kapolda Sumut untuk membasmi segala bentuk perjudian di Sumut.
Baca Juga:Kapolda Sumut Ajak DPP JBMI Jaga Kerukunan Umat Beragama
"Kita sebagai wartawan tidak boleh membiarkan ketimpangan ini. Kita harus menegakkan amar makruf nahi mungkar. Segala bentuk kekerasan kepada wartawan harus kita lawan, karena kita bekerja dilindungi UU Pers No.40 tahun 1999. Kita siap membackup kepolisian untuk membasmi perjudian di Sumut," pungkas Hermansjah.
Diketahui, rumah orang tua wartawan di Kota Binjai dibakar orang tak dikenal diduga suruhan mafia judi, Minggu 13 Juni 2021 dinihari, sekira pukul 00.05 WIB.
Korban Sabarsyah (65) warga Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, rumahnya dibakar diduga terkait pemberitaan. Pada saat kejadian, cuaca dalam keadaan gerimis, sehingga api tidak sempat membakar seluruh rumah.
Baca Juga:74 Guru Besar Antikorupsi Minta KPK Batalkan TKW 75 Pegawai
Baca Juga:Tak Pakai Masker, Video Ketua KPK Dengan Komisaris PT. Pelindo I Yang Berpekara Beredar Luas