Kesehatan Masyarakat

Ketua DPRD Berharap Kota Medan Kembali Aman dari Kejahatan Pembegalan

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202605/_4955_Ketua-DPRD-Berharap-Kota-Medan-Kembali-Aman-dari-Kejahatan-Pembegalan.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.
drberita.id -Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen mengapresiasi jajaran Polrestabes Medan yang mengamankan para pelaku kejahatan jalanan bermodus begal, sekaligus menangkap para penadah barang hasil kejahatan.

"Langkah kepolisian ini merupakan bukti nyata keseriusan mereka dalam menciptakan rasa aman bagi warga Kota Medan," ucap Wong, Selasa 12 Mei 2026.

Kejahatan pembegalan selama ini menjadi keluhan utama masyarakat karena sangat meresahkan, membahayakan nyawa, serta merugikan harta benda warga.

Penangkapan pelaku beserta penadah sangat tepat sasaran, karena tanpa adanya penadah, peredaran barang hasil kejahatan tidak akan berjalan dan motif pelaku akan hilang.

"Menangkap pelaku saja belum cukup, tetapi menangkap penadah adalah langkah paling penting untuk memutus mata rantai kejahatan. Ini solusi jangka panjang agar begal tidak lagi berkeliaran dan membuat warga takut beraktivitas," kata Wong.

Wong Chun Sen juga mengatakan seluruh jajaran Polrestabes Medan agar tidak berhenti pada pelaku pembegalan saja, tetapi berlanjut melakukan penggerebekan menyeluruh ke seluruh lokasi, markas, tempat usaha, maupun persembunyian para penadah.

"Perintahkan seluruh jajaran untuk turun ke lapangan, cari dan gerebek semua penadah yang ada di Medan. Amankan semuanya, serta sita dan bawa seluruh barang bukti berupa kendaraan, barang elektronik, dan benda berharga lain yang terbukti hasil curian atau hasil kejahatan. Barang bukti itu harus dikembalikan kepada pemilik sah, dan pelaku harus diproses hukum seberat-beratnya," tegas Wong.

Wong Chun Sen pun menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama yang erat antara Polrestabes Medan dengan Polda Sumut. Kolaborasi ini sangat diperlukan agar penindakan hukum bisa berjalan lebih luas, terkoordinasi, dan mampu menutup celah kejahatan yang mungkin berpindah antar wilayah hukum.

"Jangan bekerja sendiri. Berkolaborasi penuh dengan Polda Sumut, berbagi data, informasi, dan kekuatan personel. Kejahatan tidak mengenal batas kecamatan atau kota, jadi penindakan pun harus bersatu dan menyeluruh. DPRD Medan akan terus mengawasi dan mendukung penuh segala upaya kepolisian demi keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.

Wong berharap langkah tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian.

"Seluruh elemen masyarakat harus aktif melapor jika mengetahui adanya praktik penadahan atau kejahatan serupa, agar Kota Medan kembali menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya," tutupnya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Badan Kehormatan DPRD Medan Akan Panggil Anggota Dewan AT

Hukum

Anggota DPRD Medan Romi Van Boy Ajak Warga Perangi Narkoba dan Geng Motor

Hukum

Polisi Tangkap 16 Tersangka dari 9 Kasus BBM Bersubsidi di Kota Medan

Hukum

Ratusan Massa GNI Sumut Ancam Bubarkan Rakernas APEKSI 2026 di Kota Medan

Hukum

Rakernas APEKSI Bawa Rezeki Bagi Pengusaha Hotel di Kota Medan

Hukum

Gen Z Sumut Kritisi Pimpinan DPRD Sumut yang Kabarnya Jadi Makelar Proyek dan Jabatan di Pemko Medan