drberita.id -
Kepala SMAN 6
Medan Renata Nasution ditangkap Kejaksaan Negeri Belawan Selasa 9 September 2025. Renata ditangkat kasus korupsi dana BOS 2022-2023, saat menjadi
Kepala SMAN 19 Medan.
Informasi penangkapan Kepala SMAN 6 Medan Renata Nasution telah sampai kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga. Tapi sampai saat ini belum ada penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala SMAN 6 Medan.
Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut Basir Hasibuan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapal Kepala SMAN 6 Medan Renata Nasution oleh Kejaksaan Negeri Belawan.
Namun Kejaksaan Negeri Belawan belum ada menyurati dinas secara resmi atas penangkapan Kepala SMAN 6 Medan.
"Infonya sudah sampai ke sini, tapi belum ada secara resmi (surat) pemberitahuan dari pihak kejaksaan atas penahanan. Saya sudah laporkan ke pak kadis (Alexander Sinulingga) hal itu," kata Basir.
Sosok pengganti Renata Nasution sebegai Plt Kepala SMAN 6 Medan pun belum ada, karena belum ada surat dari Kejaksaan Negeri Belawan soal penahanan.
"Belum ada pengganti Plt (Kepala SMAN 6 Medan) nya, kejaksaan belum ada suratnya ke dinas," sambungnya.