drberita.id | Kejari Medan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Datun Online (Si Dato), dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi pemerintahan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Medan Dwi Setyo Budi Utumo didampingi Kasi Datun M. Ilham mengatkan program tersebut dibuat untuk memudahkan masyarakat dan jajaran instansi pemerintahan untuk berkonsultasi langsung secara virtual dengan Jaksa Pengacara Negara.
"Cukup buka aplikasi langsung terhubung dengan kami (Jaksa Pengacara Negara), silahkan kalau mau konsultasi hukum langsung live virtual secara gratis," kata Dwi kepada wartawan, Senin 8 Juni 2020.
Baca Juga: KPK Segera Tahan 14 Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut, Rencananya Ada Tambahan
Si Dato, kata Dwi, adalah salah satu layanan datun sesuai amanah undang-undang yang berfungsi untuk penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, layanan hukum dan tindakan hukum.
"Layanan ini juga dalam rangka mengoptimalkan tugas, fungsi dan kewenangan kejaksaan di bidang datun, dalam tatanan kehidupan baru atau new normal life," tuturnya.
Dwi memastikan sudah berkirim surat kepada Plt Walikota Medan untuk mensosialisasikan aplikasi Si Dato kepada jajarannya. "Harapannya keberadaan Datun Kejari Medan lebih dapat dirasakan. Terutama untuk mencari solusi permasalahan hukum yang dihadapi," katanya.
Baca Juga: Bocah Penyelamat Ayah Mau Bunuh Diri Dapat Hadih dari Komjen Agus
Kasi Datun Kejari Medan M. Ilham menambahkan, program Si Dato menggunakan aplikasi zoom yang dapat diakses melalui link: https://bit.ly/ 371Llg4 dan dapat juga melalui scan barcode, Ini akan langsung terhubung ke Kejaksaan Negeri Medan. "Buka setiap hari kerja. Silakan dimanfaatkan dengan baik," kata Ilham. (art/drb)