drberita.id l Korps Advokat Alumnin UMSU (KAUM) datangi Mapoldasu guna mempertanyakan progres laporan pengaduan nomor: 1552 atas nama Sabatriah Sembiring, ibu dari korban tahanan meninggal di unit narkoba Polrestabes Medan, pada Senin 25 Agustus 2020.
"Kedatangan tim advokat ke Mapoldasu ini guna mempertanyakan progres perkara LP nomor 1552 dan seterusnya membuat laporan ke Bid Propam Polda Sumut," ujar Kadiv Infokom KAUM Eka Putra Zakran.
Baca Juga :BMPK Desak Kejatisu Umumkan Tersangka Kanwil Kemenag Sumut
Sambung Husni Thamrin Tanjung, Wakil Ketua KAUM yang juga Katim Penasehat Hukum Sabatriah Sembiring, anaknya Rudolf Simanjuntak, meninggal secara misterius yang patut diduga akibat telah terjadi penganiyaan berat.
"Makanya kita laporkan ke Propam, karena ada keanehan bahwa surat perintah penagkapan dan perpanjangan penahan baru diserahkan ke rumah korban pada 18 Agustus 2020, setelah tim hukum membuat LP di SPKT Polda Sumut," kata Husni.
Selain itu, lanjut Husni, ada pernyataan yang tidak berdasar yang disampaikan pihak Sat Narkoba Polrestabes Medan, bahwa Rudolf Simanjuntak meninggal akibat asam urat.
Baca Juga :Pabrik Roti di Medan Digrebek, Pemilik Teriaki Polisi Maling
"Sementara setelah dilakukan kroscek oleh tim hukum ke Rumah Sakit Bahyangakara, justru riwayat penyakit tidak jelas dan korban saat dibawa sudah tidak bernyawa," terangnya.
art/drb