Kapolsek Sunggal Bantah Tahanan Tewas Dianiaya Anggota

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102020/_4764_Kapolsek-Sunggal-Bantah-Tahanan-Tewas-Dianiaya-Anggota.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Istimewa
JDK alias Joko.

drberita.id | Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak membantah tahanan JDK alias Joko tewas karena dianiaya anggotanya, 6 Oktober 2020.

Budiman menjelaskan, awalnya tersangka ditahan di RTP Polsek Sunggal atas kasus pencurian kekerasan dengan modus mengaku anggota kepolisian bersama dengan beberapa temannya. Setelah ditahan tersangka JDK mengalami sakit beberapa kali.

Awalnya, 23 September 2020, tersangka mengalami sakit dengan keluhan lambung dan kepala. Tersangka dibawa ke RSU Bhayangkara, setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan pulang.

Baca Juga :Irjen Martuani Beri Kue Ultah TNI ke 75 ke Pangdam I/BB

"Pada 25 September 2020, tersangka mengeluh sakit lagi, lalu dibawa berobat kembali ke RSU Bhayangkara dengan keluhan lambung dan kepala setelah di periksa oleh dokter, tersangka disarankan untuk opname. Pada saat itu, penyidik langsung memberitahukan kepada keluarganya. Setelah diopname selama tiga hari, dokter yang merawat menyatakan tersangka sembuh dan diperbolehkan pulang tepatnya 28 September 2020," terang Budiman.

Selanjutnya, pada 29 September 2020, tersangka kembali mengeluh sakit, dan setelah diperiksa dokter, tersangka diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara. 1 Oktober 2020 tersangkan kembali mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit setelah diperiksa diperbolehkan meninggalkan RSU Bhayangkara.

Pada 2 Oktober 2020, sekira pukul 08.00 WIB, tersangka mengeluh sakit lagi dan petugas langsung membawa ke RSU Bhayangkara dan dilakukan perawatan oleh dokter, setelah ditangani dokter yang merawat, tersangka dinyatakan meninggal dunia.

"Saat dalam perjalanan menuju RSU Bhayangkara, pihaknya telah menghubungi keluarga dan memberitahukan kondisi tersangka yang kembali sakit," kata Budiman.

"Setelah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter, pihak Polsek Sunggal sesuai dengan SOP yang ada dan koordinasi dengan pihak kedokteran untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah tersangka, namun pihak keluarga dalam hal ini adalah istri dan paman tersangka bermohon dengan sangat agar tidak dilakukan otopsi dan membuat surat permohonan tidak dilakukan otopsi, meskipun dari Polsek Sunggal sudah menyarankan agar mereka berembuk terlebih dahulu dengan keluarga yang lain, namun mereka atas nama keluarga alamarhum JDK alias Joko menyatakan ikhlas atas kematian dan memohon agar tidak dilakukan otopsi jenazah," sambungnya.

Baca Juga :BPN Medan Lagi Teliti Kasus Jalan Sebelah STTC Belawan

Atas dasar permohonan keluarga tersangka, lanjut Budiman, pihak Polsek Sunggal meminta dokter agar melakukan visum luar saja dan jenazah tersangka diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan.

"Jadi tidak benar jika dikatakan tersangaka JDK alias Joko tewasnya ada penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polsek Sunggal," tutup Budiman Simanjuntak.

art/drb

Penulis
: Arcito
Editor
: Bornok

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Wong Chun Sen Desak Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Erwin Dani Sinaga

Hukum

Polrestabes Medan Tangkap 2 Polisi Gadungan Rampok 3 Wanita di Lokasi Hiburan Malam

Hukum

Saling Lapor di Polsek Sunggal, Jhon: Mungkin Pak Kabid menerima informasi yang salah

Hukum

Polsek Sunggal Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Komisi III DPR

Hukum

Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Perusak Kafe Brader

Hukum

Disiksa Hingga Memar, Korban Salah Tangkap Polsek Sunggal Lapor ke Polda Sumut