Kapoldasu Irjan Ridwan: Memberi Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat Merupakan Kewajiban

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir022023/_9028_Kapoldasu-Irjan-Ridwan--Memberi-Pelayanan-Terbaik-kepada-Masyarakat-Merupakan-Kewajiban.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Kapolda Sumut Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar beserta jajaran.

drberita.id | Kapolda Sumut Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat merupakan kewajiban.

Hal itu dikatakan Irjen Pol Ridwan Zulkranain Panca Putra Simanjuntak saat memberi sambutan pada acara penganugerahan hasil survei kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI, 19 Polres di bawah jajaran Polda Sumut meraih zona hijau.

"Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Panca di hadapan para Kapolres di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Medan, Kamis, 2 Februari 2023.

Karena, memberi pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban. "Zaman sudah berubah. Ayo. Kita harus membangun dan membari pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," ucap Panca.

BACA JUGA:Banyak Tagline Negatif, Ombudsman Beri Penilain ke Polda Sumut

Selain itu, Panca juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. "Ini sangat penting. Memberi pelayanan prima kepada masyarakat. Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita," katanya.

Panca mengaku senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau meningkat dibandingkan surve sebelumnya. "Saya senang. Jumlah Polres yang meraih zona hijau naik dibanding survei sebelumnya," katanya.

19 Polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau yaitu Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina 94,84, Polres Labuhanbatu 93,8, Polres Tebingtinggi 91,07, Polres Dairi 90,76, Polres Tanjungbalai 89,27, Polres Belawan 88,83.

Polres Pakpak Bharat 87,28, Polres Batubara 87,18, Polres Langkat 86,66, Polres Karo 85,72, Polres Samosir 84,23.

Polres Simalungun 83,56, Polres Deliserdang 82,72, Polres Sergai 81,95, Polres Tapteng 81,61, Polresta Kota Medan 80,95, Polres Tapsel 78,91, dan Polres Padangsidimpuan 78,75.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi

Hukum

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Hukum

Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh

Hukum

Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama

Hukum

Walikota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih Laporkan Wartawan AT ke Polda Sumut

Hukum

2 Mahasiswa Korban Represif Anggota Polrestabes Medan Lapor ke Propam Polda Sumut