drberita.id | Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi mengingatkan setiap kejaksaan disemua tingkatan, mulai kejaksaan tinggi hingga kejaksaan negeri harus menjadi role model sebagai institusi berintegritas yang meraih zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Para Kajati dan Kajari harus menjadi role model untuk membangun public trust , dan membangun semangat kebersamaan menuju zona integritas di Kejaksaan," kata Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di acara sosialisasi Peraturan Jaksa Agung (Perja) Strategi Kepemimpinan Menuju WBK dan WBBM di Komplek Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Kamis 9 Juli 2020.
"Tentunya dalam meraih predikat WBK/WBBM tersebut dibutuhkan seorang pemimpin sebagai leader role model. Tidak ada waktu lagi untuk kita mundur. Momentum ini harus kita lakukan sebagai suatu kegiatan yang memang sudah saatnya kita lakukan perubahan yang lebih baik, demi kejayaan institusi Kejaksaan RI," sambung Setia Untung Arimuladi.
Baca Juga: Rehab Kantor Gubsu, BKD dan BPKAD Sementara Pindah ke Bank Sumut
Saat ini, lanjut mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau ini, setiap jajaran unit kerja kejaksaan dari Sabang sampai Merauke harus melaksanakan pembangunan zona integritas untuk meraih WBK. Dan bagi mereka yang telah mendapat predikat WBK harus meraih predikat WBBM.
"Jadi kami ulangi lagi, strategi kepemimpinan adalah tolak ukur bagi para Kajati dan Kajari. Mengapa seperti itu, kita butuh pemimpin-pemimpin yang menguasai berbagi lini sebagai tugas pokok dan fungsinya," jelas Setia Untung Arimuladi.
Setia Untung Arimuladi menambahkan, kemampuan memimpin itu bisa diukur dengan memberi contoh yang baik. "Jadilah role model untuk mengembangkan keterampilan yang diperlukan bagaimana mengubah cara orang berpikir, berperilaku, dan bekerja," tuturnya.
Baca Juga: