drberita.id | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mendatangi Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat 19 Maret 2021. Ada apa?
Ternyata kedatangan Agus dan rombongan ke Ombudsman untuk membahas pelayanan publik. Agus datang disambut Wakil Ketua Ombudsman Johanes Widijantoro, Jemsly Hutabarat, dan Indraza Marzuki Rais.
BACA JUGA :Bobby Marah PAD Alat Berat Dinas PU Medan Minim
Johanes Widijantoro mengungkapkan tren awal tahun 2021 di Ombudsman RI terkait laporan masyarakat tentang kinerja Polri tercatat menurun.
"Ombudsman siap membantu di bidang tata kelola pelayanan masyarakat agar Polri dapat maksimal dalam hal pelayanan publik, dengan harapan di tubuh internal Polri juga ada perbaikan," katanya.
Namun demikian, Ombudsman juga mencatat ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang harus diperhatikan Polri pada fungsi penegakan hukum, di mana ada berkas yang tidak dapat ditemukan dengan alasan gedung terbakar atau perpindahan kantor.
Selain itu, Ombudsman juga menyinggung soal kasus yang masih menggantung yang terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditetapkan oleh penyidik yang harus diperhatikan Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan komitmennya membuka komunikasi yang baik dengan Ombudsman untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya dalam penegakan hukum.
BACA JUGA :Setelah KIR, Bayar Pakir di Medan Juga Sistem Online
"Polri sangat terbuka dengan koreksi dalam tugas pelayanan masyarakat. Ke depan Polri melakukan pembenahan pada pelayanan masyarakat," katanya.
Menurutnya, sesuai dengan program transformasi Presisi Polri dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Di mana setiap pelaksanaan tugas jajaran kepolisian harus sesuai pada relnya dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Terkait berkas hilang, Agus berharap dengan adanya e-Penyidikan hal tersebut tidak akan terjadi lagi karena data server siap menyimpan semua berkas dengan aman. "Untuk DPO, mungkin perlu dibuat satu direktorat khusus dalam hal penanganan DPO. Akan kami laporkan ke pimpinan," katanya.
Agus juga menyampaikan dukungannya ke Ombudsman RI dalam perbaikan pelayanan publik di daerah. "Bila ada kegiatan Ombudsman turun ke wilayah, berkenan bisa kita dampingi untuk sama-sama kita bekerja dan melakukan perbaikan.
"Prinsipnya, Bareskrim Polri mendukung kegiatan Ombudsman dalam pelayanan publik," tegasnya.
BACA JUGA :LAHP Ombudsman Dibantah Walikota Medan
"Semua tujuannya untuk memberikan kepastian publik bahwa negara itu hadir di tengah masyarakat," tutup Agus.