drberita.id | Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut, Rianto Aghly mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ia pun meyakini polisi mampu manangkap pelakunya.
"Kita serahkan kasus penganiayaan ini kepada Polres Madina, karena saya optimis Polres Madina bisa mengungkap dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan Jefri Lubis," ujar Rianto yang akrab disapa Anto Genk dalam keterangan tertulis, Sabtu 5 Maret 2022.
Menurut Anto Genk, kekerasan terhadap Jefri Lubis ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, jurnalis bekerja dilindungi oleh undang undang.
"Kalau ada persoalan, kita bisa diselesaikan dengan secara keluargaan dan jangan main hakim sendiri," cetusnya.
BACA JUGA:
Ribuan Burung Afrika Ditangkap, Mau Dibawa ke The Hill Sibolangit Lokasi KLB Ilegal DemokratSeharusnya, kata Anto Genk, jika ada pihak pihak yang keberatan atas pemberitaan yang ditulis Jefri Lubis, mekanismenya sudah diatur dalam undang undang. Jangan malah main hakim sendiri yang meciderai kebebasan pers.
JMSI Sumut, kata Anto Gebk, sangat yakin dan percaya kepolisian dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri Lubis.
"Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menangkap para pelakunya, serta menyeret pelakunya ke meja peradilan," pungkasnya.
Diketahui, Jefri Barata Lubis dipukul anggota ormas di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabupaten Madina, sekitar pukul 20.30 WIB
BACA JUGA:
David Lubis Bongkar Pos AMPI Medan PoloniaKekerasan yang menimpa Jefri diduga terkait pemberitaan yang menyudutkan salah satu ketua ormas di Kabupaten Madina. Akibatnya, Jefri mengalami luka memar pada wajahnya. Jefri pun langsung membuat laporan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Madina.