Kriminalisasi

Jaksa dan ASN Kejari Deliserdang Dibacok, Kajati Sumut Pastikan Korban Dirawat Intensif, Berikut Kronologisnya

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202505/_5845_Jaksa-dan-ASN-Kejari-Deliserdang-Dibacok--Kajati-Sumut-Pastikan-Korban-Dirawat-Intensif--Berikut-Kronologisnya.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Korban bacok dibawa ke rumah sakit lubuk pakam.
drberita.id -Jaksa fungsional dan ASN Kejari Deliserdang diserang orang tak dikenal (OTK) di areal perladangan sawit, Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 13.15 WIB.

Kedua korban mengalami luka bacok pada tubuhnya yang kini kasusnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting membenarkan pembacokan jaksa fungsional Jhon Wesly Sinaga (53) dan ASN Pidana Umum Acensio Silvanov Hutabarat (25) terjadi di areal perladangan sawit milik korban.

"Benar. Kita sangat mengecam aksi pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari personel Kejari Deliderdang. JWS (53) Jaksa di bidang Pidum dan ASH (25) ASN di Kejari Deliserdang," ujarnya.

Menurut Adre Ginting berdasarkan informasi dari lapangan yang diperoleh dari dua orang saksi, Safari sopir pengangkut buah sawit dan Mean Purba wiraswasta diperoleh kronologis kejadian.

Pada pukul 09.35 WIB Jaksa JWS dan staf TU Pidum Kejari Deliserdang, ASH, berangkat dari rumah menuju ladang milik pribadi mereka yang berada di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk memanen sawit.

Setelah tiba di kebun, ASH menghubungi Dodi honorer Kejari Deliserdang agar menyampaikan kepada Kepot Wakil Ketua KOTI Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang untuk datang ke lokasi.

Siang harinya, pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal (OTK) datang dengan mengendarai sepeda motor vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap kedua korban.

Pukul 13.22 WIB, saksi Safari dan Mean Purba tiba di ladang untuk menimbang hasil panen dan mendapati kedua korban dalam kondisi bersimbah darah.

Para saksi segera membawa kedua korban ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Saat ini, kedua korban telah dirawat di rumah sakit, dimana kondisi masih perlu penanganan medis. Perihal peristiwa ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian," kata Andre.

"Apakah ada kaitanya dengan penanganan perkara atau masalah pribadi akan dilakukan pengembangan, kita lihat ke depanya dan kita harapkan pelaku segera tertangkap untuk dapat diproses hukum," sambungnya.

Mendapat informasi tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto didampingi Asisten Intelijen Andri Ridwan, Kajari Deliserdang Mochammad Jeffry, Kapolresta, dan Komandan Kodim 0204 Deliserdang datang ke rumah sakit untuk melihat kondisi kedua korban.

Kajati Sumut Idianto memastikan korban harus dirawat secara serius dan terhadap pelaku harus segera diproses secara hukum.

"Pak Kajati juga sudah komunikasi dengan tim dokter yang menangani kondisi dari para korban. Untuk penanganan lebih intensif, korban dirujuk ke Rumah Sakit Columbia Asia Medan untuk penanganan lanjutan," kata Adre Ginting.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Bunga Mawar Putih Untuk Kejaksaan

Hukum

Kejaksaan Agung Stop Kasus Korupsi MBG

Hukum

Kejati Sumut Belum Dapat Perintah Sisir SPPG MBG dari Kejaksaan Agung

Hukum

Jampidsus Bantah Dirinya Mundur

Hukum

PP GPA Akan Kerahkan 10 Ribu Massa Aksi ke Kejaksaan Agung Kawal Korupsi Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Hukum

Kejaksaan Agung Segera Selidiki Korupsi KIP di Sumatera Utara