drberita.id -
Jajaran Kejaksaan Agung RI di daerah harus lebih berani menangani kasus korupsi berskala besar. Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan upaya pemberantasan di tingkat pusat.
Demikian arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua pada Selasa 31 Maret 2026.
Jaksa Agung menginstruksikan jajaran Kejaksaan di Papua tidak hanya terfokus pada perkara seperti dana desa.
"Pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh kalah gencar dengan pusat dan tidak boleh hanya terfokus pada dana desa, melainkan juga harus berani menindak kasus dengan kerugian negara yang besar," ucapnya melalui keterangan, Rabu 1 April 2026.
Jaksa Agung pun mengapresiasi satuan kerja yang telah aktif melakukan penyidikan tindak pidana khusus. Burhanuddin juga memberikan teguran kepada unit kerja yang dinilai masih pasif dalam mengungkap kasus korupsi.
Menurutnya, profesionalisme dan keberanian aparat Kejaksaan Agung menjadi kunci dalam membongkar praktik korupsi yang berdampak besar terhadap keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.
Burhanuddin kemudian berbicara tentang perkara besar di Papua, di antaranya dugaan korupsi dana PON XX Papua serta pembangunan sarana Aerosport di Mimika. Jaksa Agung menekankan pentingnya optimalisasi pemulihan kerugian negara.
Terkait itu, Burhanuddin mengatakan masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua yang harus segera ditindaklanjuti.
"Mengingat masih terdapat tunggakan uang pengganti sebesar Rp 97,14 miliar di wilayah Papua," ucapnya.
Burhanuddin juga menekankan penguatan peran Kejaksaan Agung di berbagai sektor strategis. Seperti di bidang pidana umum, ia menyoroti minimnya jumlah balai rehabilitasi serta masih adanya tunggakan eksekusi terpidana dan barang bukti di sejumlah Kejaksaan Negeri.
Secara khusus, Burhanuddin meminta profesionalisme dalam menangani perkara yang menarik perhatian publik, seperti kasus penembakan pesawat Smart Air oleh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Merauke.
Di bidang intelijen, ditekankan pentingnya pengawalan terhadap 38 proyek strategis nasional di Papua dengan nilai sekitar Rp 3,7 triliun. Juga fungsi jaksa pengacara negara dalam mendampingi pemerintah daerah, serta pengawasan internal.
Burhanuddin pun mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas dan mewaspadai adanya perlawanan balik dari pelaku korupsi atau corruptors fight back. Oleh karena itu, ia meminta setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.