drberita.id | Judi tembak ikan kian marak dan bebas beroperasi di Pasar 8 Tanah Garapan Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Sumut. Warga pun resah karena permainan judi tersebut hingga larut malam.
"Kabarnya lokasi judi itu kebal hukum dan tak mungkin tersentuh aparat, diduga terjadi main mata pengelolah dengan aparat penegak hukum," ungkap Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Medan Sarwani Siagian.
Menurutnya, kabar itu ia dapatkan dari beberapa orang warga sekitar ketika PC IPNU Medan mengadakan bagi bagi nasi pada Jumat 10 Juni 2022.
"Jumat kemarin kita melaksanakan program rutin mingguan yaitu berbagi makanan siap saji, tepatnya di Masjid Pasar 8 Jalan Veteran Manunggal, ketika itu beberapa warga mengatakan informasi itu dan memint saya masuk ke dalam untuk membagikan makanan di sana. Ke dalam sana kalian bagikan, biar terbuka hati mereka untuk tidak lagi bermain judi, apa lagi hari Jumat seperti ini," ucap Sarwani menirukan ucapan warga, Senin 13 Juni 2022.
BACA JUGA:
Forum Aktifis 98 Apresiasi Irjen Panca Pimpin Langsung Penggerbekan 2 Lokasi Judi di MedanSejumlah warga di sana menyampaikan jika tempat tersebut sudah cukup lama beroperasi dan tidak pernah tersentuh hukum. PC IPNU Kota Medan pun gerah dan meminta ketegasan pihak berwajib mulai dari Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, hingga Polda Sumut untuk memberantas dan menutup seluruh praktik perjudian di Pasar 8 Tanah Garapan Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
"Sebelumnya kami sangat mengapresiasi kinerja bapak Kapoldasu yang telah berupaya memberantas semua tindak kejahatan di wilayah hukum Sumatera Utara, bahkan kita juga tahu bapak Kapolda turun langsung memberantas dua lokasi judi yang terletak di Asia Mega Mas dan MMTC, tapi mohon ijin berantas juga yang di Pasar 8 Desa Manunggal ini," ucap Sarwani.
"Kami berharap bapak Kapoldasu bersikap tegas dalam hal ini karena keberadaan bisnis perjudian tembak ikan tersebut telah membuat warga resah dan menjadi ancaman masa depan para generasi muda, kami juga meminta agar Kapoldasu mencopot Kapolres Belawan beserta Kapolsek Medanj Labuhan yang tak mampu menertibkan tampak tempat perjudian seperti ini, kami menduga ada upaya membeckup makanya senyap senyap saja," tutupnya.