drberita.id | Polda Sumut telah merilis 20 nama tersangka kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka. Di antaranya 1 orang sebagai aktor intelektual dan masih dalam pengejaran alias DPO.
Berikut daftar nama 20 tersangka yang ditahan;
1. A alias AWAL (25) warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai provokator massa.
2. TA (22) wanita, warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai provokator massa.
3. A alias Suchdi (37) warga Lorong II, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
4. MPN (15) warg Banjar Lombang, Desa Mompang Julu, Kecamata Panyabungan Utara Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
Baca Juga: Sun Life & Dompet Dhuafa Waspada Berbagi Sembako di 3 Kecamatan Kota Medan
5. MAH (20) warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan mengumpulkan massa.
6. R alias Amat (20) warga Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan ikut serta pemabakaran terhadap sepeda motor dan mobil.
[br]
7. ERN (40) warga Jalan Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
8. AS (20) warga Desa Torbanua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membalikan mobil warna putih serta mengendalikan massa.
9. AN (20) warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
10. EM alias Rizal (29) warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
11. Man alias Lobe (37) warga Lorong I, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
12. AHL alias Hakim (53) warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
Baca Juga: Ketum AHY dan Mamah Dedeh Kenang 'Flamboyan' di HUT Majelis Ta'lim Ani Yudhoyono
13. MHL (18) warga Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
14. AN (19) warga Desa Baringin Jaya, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, menggulingkan mobil, membakar sepeda motor dan mobil, serta memblokir jalan.
[br]
15. KAN alias Azis (18) warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, menggulingkan mobil, serta membakar sepeda motor dan mobil.
16. MFH alias Frhan (22) warga Desa Torbanua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan menggulingkan mobil.
17. M (25) warga Banjar Lombang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, menghasut dan mengumpulkan massa.
18. MAL alias Ipin alias Bandit (42) warga Lorong III, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, provokator massa, dan pemblokir jalan dengan membakar ban.
19. IA (16) warga Lorong III, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan memblokir jalan dengan membakar ban.
20. RN lias Amak (17) warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.
Baca Juga: Terungkap, Proyek PLTM di Langkat Tidak Ada Amdal
"Aktor Intelektual RS yang sedang DPO dan akan segera dilakukan penangkapan," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu 8 Juli 2020. (art/drb)