Ini Daftar Nama 20 Tersangka Kerusuhan di Mandailing Natal, 1 Orang DPO

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir072020/_4621_Ini-Daftar-Nama-20-Tersangka-Kerusuhan-di-Mandailing-Natal--1-Orang-DPO.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Foto: Bid Humas Polda Sumut
20 tersangka kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang diamankan polisi, Rabu 8 Juli 2020.

drberita.id | Polda Sumut telah merilis 20 nama tersangka kerusuhan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka. Di antaranya 1 orang sebagai aktor intelektual dan masih dalam pengejaran alias DPO.

Berikut daftar nama 20 tersangka yang ditahan;

1. A alias AWAL (25) warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai provokator massa.

2. TA (22) wanita, warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai provokator massa.

3. A alias Suchdi (37) warga Lorong II, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

4. MPN (15) warg Banjar Lombang, Desa Mompang Julu, Kecamata Panyabungan Utara Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

Baca Juga: Sun Life & Dompet Dhuafa Waspada Berbagi Sembako di 3 Kecamatan Kota Medan

5. MAH (20) warga Lorong III Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan mengumpulkan massa.

6. R alias Amat (20) warga Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan ikut serta pemabakaran terhadap sepeda motor dan mobil.

[br]

7. ERN (40) warga Jalan Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

8. AS (20) warga Desa Torbanua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membalikan mobil warna putih serta mengendalikan massa.

9. AN (20) warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

10. EM alias Rizal (29) warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

11. Man alias Lobe (37) warga Lorong I, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

12. AHL alias Hakim (53) warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

Baca Juga: Ketum AHY dan Mamah Dedeh Kenang 'Flamboyan' di HUT Majelis Ta'lim Ani Yudhoyono

13. MHL (18) warga Jalan Lintas Medan-Padang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

14. AN (19) warga Desa Baringin Jaya, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, menggulingkan mobil, membakar sepeda motor dan mobil, serta memblokir jalan.

[br]

15. KAN alias Azis (18) warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, menggulingkan mobil, serta membakar sepeda motor dan mobil.

16. MFH alias Frhan (22) warga Desa Torbanua Raja, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan menggulingkan mobil.

17. M (25) warga Banjar Lombang, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, menghasut dan mengumpulkan massa.

18. MAL alias Ipin alias Bandit (42) warga Lorong III, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi, provokator massa, dan pemblokir jalan dengan membakar ban.

19. IA (16) warga Lorong III, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan memblokir jalan dengan membakar ban.

20. RN lias Amak (17) warga Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, berperan sebagai pelempar batu ke polisi.

Baca Juga: Terungkap, Proyek PLTM di Langkat Tidak Ada Amdal

"Aktor Intelektual RS yang sedang DPO dan akan segera dilakukan penangkapan," ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu 8 Juli 2020. (art/drb)

Editor
: Gambrenk

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Pemko Medan Bantu Polda Sumut Rp 1,9 Miliar Untuk Rehab Gedung

Hukum

Polda Sumut Tangkap dan Tembak Pembegal Penumpang Angkot Morina 81 Medan di Samosir dan Tebo

Hukum

Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Siap Hadapi Banding

Hukum

Polda Sumut Simpulkan PT Universal Gloves Bersih Pidana, Kuasa Hukum: Penyidiknya Ini Aneh

Hukum

Setahun Laporan Feri Irawan Tak Jalan, PB AMCI Minta Polda Sumut Ambil Kasus dari Polres Pelabuhan Belawan

Hukum

Video Bersama Wanita Viral di Medsos, Polda Sumut Tahan Kompol DK di Patsus