drberita.id -Kantor
Imigrasi Sibolga berhasil mengamankan satu orang WN
Nepal berinisial DR (29), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Imigrasi.
DR merupakan deteni di Rumah Detensi Imigrasi Medan yang kabur pada bulan April 2023 silam.
Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang mengatakan pengamanan DR merupakan bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Sibolga dalam mengawasi orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Sibolga.
"Pengamanan DR meupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawasi keberadaan orang asing di wilayah kerja kami. Hal ini tidak mudah, butuh koordinasi dan kerja sama yang baik dikarenakan dalam pelaksanaannya banyak rintangan dan kejadian yang tak terduga yang dialami oleh petugas," ujar Saroha.
Selanjutnya, DR akan kembali dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Medan dan diteruskan proses pendeportasinya.
"Dalam waktu dekat, DR akan kami serahkan kembali ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk proses lebih lanjut," tutup Saroha.
Pengamanan DR bermula pada 16 Januari 2023, ketika diketahui petugas Imigrasi Sibolga membuat identitas kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tapanuli Tengah, dengan maksud untuk memperoleh dokumen perjalanan.
Dikarenakan telah melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Petugas Imigrasi Sibolga langsung menyerahkan DR ke Rumah Detensi Imigrasi Medan untuk menunggu proses pendeportasian yang bersangkutan.
Sebelumnya, 1 April 2023, DR berhasil kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Medan dan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas Imigrasi melihat DR bekerja di Restoran Jago Ayam Kota Sibolga.
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Sibolga pun langsung mengamankan DR dan membawanya ke Kantor Imigrasi Sibolga untuk pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, DR mencoba mengelabui Petugas saat dimasukan ke dalam Ruang Detensi Imigrasi dengan cara melarikan diri. DR kembali diamankan di Jalan Sibolga Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah.