drberita.id | Maraknya aktivitas tambang mas tanpa izin di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, menimbulkan kejengkelan dari Pemuda Pantai Barat Mandailing Natal.
Kejengkelan tersebut disebabkan nihilnya ketegasan dari pihak kepolisian setempat untuk menindak seluruh penambang mas tanpa izin.
Wirman Nasution, salah satu pemuda asal pantai barat mengatakan bahwa Polres Mandailing Natal di bawah Komando AKBP Horas Tua Silalahi tidak mampu menertibkan tambang mas ilegal secara tuntas.
Baca Juga :Ketua MES Binjai: Kepemimpinan Dirut Bank Sumut Belum Signifikan
"Berita terkait aktivitas tambang tanpa izin ini sudah tidak hitungan hari lagi berseliweran di media, baik media lokal maupun media nasional, tapi sudah menahun. Tidak ada kita lihat ketegasan penegak hukum untuk menertibkan tambang tanpa izin perusak lingkungan tersebut," ujar Wirman di Kota Padangsidimpuan, melalui siaran pers, Jumat 2 Oktober 2020.
Pria yang saat ini memimpin Himpunan Mahasiswa Pantai Barat Mandailing â€" Kota Padangsidimpuan (HMPBM â€" Kopasid), juga mengatakan bahwa aktivitas tambang mas liar di Batang Natal sudah tidak bisa ditolelir lagi dan harus segera ditertibkan oleh pihak berwenang.
[br]
"Sudah tidak bisa (ditolelir) lagi, ini sudah parah. Kalau terus dibiarkan, tak bisa kita bayangkan kehancuran yang ditimbulkannya nanti, baik di seputaran aktivitas tambang maupun hilir. Semua akan porak-poranda," cetus Wirman.
Baca Juga :KPK Tak Berdaya Hadapi Seorang Anggota DPRD Sumut
Wirman mengatakan Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi tidak bernyali menertibkan aktivitas tambang mas tanpa izin tersebut. Pasalnya sejak resmi menjabat pada Februari lalu, AKBP Horas Tua Silalahi dinilai tidak tegas menertibkan seluruh tambang liar.
"Kita menilai Kapolres Madina yang baru ini tidak ada nyali, aktivitas tambang liar ini kan jelas merusak lingkungan, dilihat dari kacamata hukum pun ini sudah sangat layak ditindak. Tidak perlu menunggu laporan resmi, karena pengrusakan lingkungan tanpa izin itu delik hukumnya delik biasa, bukan delik aduan. Pertimbangan Hukumnya pun sudah jelas, pertama; aktivitas tambang liar dengan alat berat bertentangan dengan program pemerintah untuk memerangi illegal mining. Dan kedua; aktivitas tambang liar di Kecamatan Batang Natal berpotensi merusak sumber daya alam," terang Wirman.
Wirman mengatakan bahwa pengusaha tambang bukan lagi hanya warga setempat, tapi sudah dikuasi oleh pemodal dari luar daerah.
[br]
"Kita kesalnya di situ, tambang rakyat di sungai batang natal ini sudah puluhan tahun, tapi dulu tidak seperti saat ini. Dulu warga setempat saja, itu pun hanya menggunakan mesin kecil, tidak terlalu berdampak terhadap lingkungan. Tapi saat ini sudah pakai alat berat, bulan lalu media memberitakan sudah 131 unit excavator beraktivitas di sana. Yang banyak itu di dalam hutan, kalau di sungai pinggir jalan ini hanya beberapa. Kalau segini banyak, mana mungkin hanya milik warga setempat, pasti lah para pemodal sudah terlibat. Mereka pasti orang-orang berduit, kalau tidak mana mungkin mampu bawa alat berat berbulan-bulan," lanjut Wirman.
Menurut Wirman, bahwa pemodal-pemodal tambang illegal tersebut berasal dari berbagai kalangan elit.
"Kita dapat kabar, yang memodali tambang liar dengan alat berat ini datang dari berbagai kalangan. Katanya mulai dari politisi sampai pejabat. Yang jelas pemodal-pemodalnya itu kita yakini bukan orang-orang sembarangan, tapi elit-elit daerah sampai nasional," tegasnya.
Baca Juga :Polda Sumut Selidiki Penangkapan 50 Kg Sabu dari Tanjungbalai
Wirman berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas pengrusakan lingkungan tersebut. Dikatakan, dalam waktu dekat jika tidak juga dilakukan penertiban secara tuntas, mereka akan melakukan upaya-upaya agar aktivitas pengrusakan lingkungan tersebut berhenti.
"Kita menunggu bulan ini sampai November, kalau Polres Mandailing Natal belum juga mengambil tindakan tegas terhadap tambang-tambang liar ini, kita sudah sepakat bersama teman-teman untuk menyampaikan hal ini ke Mabes Polri. Semoga hukum tetap menjadi panglima tertinggi di negeri ini," tutup Wirman. (art/drb)