drberita.id -
Honorer protokol Kantor Gubernur Sumut melarang wartawan
TVRI saat liputan
Bobby Nasution, Rabu 7 Mei 2025.
Honorer tersebut bernama Wahyu dan wartawan bernama Dodi.
Honorer Wahyu terlihat arogan melarang dan menghalangi wartawan. Honorer Wahyu memberikan kode untuk menyudahi wawancara dengan Bobby Nasution.
Wartawan TVRI Dodi saat itu masih tetap mengabil gambar dengan menggunakan handycamp. Merasa instruksinya tidak didengar, Wahyu pun mendorong Dodi dan menanyakan identitasnya.
Bahkan, honorer protokol Wahyu dengan arogannya menyuruh wartawan meminta maaf kepadanya. "Minta maaf kau, jangan dorong dorong, kau tandai aku ya," kata Wahyu.
Adu mulut wartawan dengan honorer protokol Kantor Gubsu itupun tidak terhindarkan. Namun rekan Wahyu langsung mengajaknya meninggalkan lokaisi.
Tak puas, Wahyu kembali mendatang wartawan TVRI dan meminta peristiwa tersebut disudahi, akan tetapi dia tidak mau meminta maaf kepada wartawan.
Peristiwa seperti ini bukan kali pertama terjadi sejak Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumut. Sebelumnya dalam beberapa kali kegiatan, wartawan yang bertugas dilarang meliput.
Misalnya seperti pelantikan Bupati Madina di Ruang Raja Inal Sirega, lantai 2, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat 21 Maret 2025 lalu.