drberita.id | Sekertaris Umum HMI Cabang Medan Eko Cahyono mengapresiasi Polrestabes Medan yang menangkap 1,1 ton ganja di Simpang Pos Jamin Ginting, Kota Medan.
Eko menilai penangkapan tersebut adalah prestasi gemilang dalam melawan dan memberantas peredaran narkoba di Kota Medan.
"Kami bersyukur Kapolrestabes Medan penuh kesungguhan dan keseriusan dan tak pandang bulu terkait tindak penyalahgunaan narkoba yang ada di Medan, dengan begini kami berharap ke depannya akan menimbulkan efek jera bagi para pelaku," ucap Eko dalam rilisnya, Selasa 13 Desember 2022.
Kata Eko, Sumatera Utara, merupakan salah satu daerah yang ditetapkan BNN sebagai daerah rawan narkoba, berdasarkan jumlah peredaran narkoba yang sangat besar khususnya Kota Medan. Oleh karenanya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda harus melakukan tindakan khusus dalam menangani bandar narkoba di Kota Medan.
BACA JUGA:Sebanyak 1,1 Ton Ganja Kering dari Aceh Ditangkap Masuk Medan"Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda jangan takut untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para bandar narkoba, ini juga penting agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku," cetus Eko.
HMI Cabang Medan juga siap dan selalu terbuka untuk bersinergi dan bekerjasama dengan Polrestabes Medan dalam hal pencegahan penggunaan narkoba khususnya bagi kalangan generasi muda.
"Kami juga memiliki keresahan terkait massifnya penggunaan narkoba di Sumatera Utara khususnya di Kota Medan, sehingga kami mendukung penuh apa pun yang dilakukan Polrestabes Medan dalam rangka penindakan dan pemberantasan narkoba, sedangkan kami selaku mahasiswa selama ini juga sudah berperan melakukan pencegahan dengan melakukan penyadaran penyadaran kepada generasi muda khususnya kepada kader kami sendiri, tentu dengan kerjasama dengan pihak Polrestabes Medan, upaya pencegahan yang kami lakukan akan semakin luas dampaknya," tutup Eko.