drberita.id -Himpunan Mahasiswa Sumatera Utara (HIMASU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Kamis (6/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan peredaran narkotika yang diduga masih berlangsung di dalam lapas.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.40 WIB itu diikuti oleh tujuh peserta dan dipimpin Koordinator Aksi, Tegar Wahyudi. Setibanya di lokasi, massa langsung menggelar orasi serta membentangkan spanduk bertuliskan, "Meminta Kapolda Sumut Usut Tuntas Adanya Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Medan."
Dalam orasinya, HIMASU meminta Kapolrestabes Medan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran narkotika di Lapas Kelas I Medan. Massa juga mendesak agar setiap pegawai yang, berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah, diduga terlibat segera diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, massa juga meminta Polda Sumatera Utara menindak secara hukum setiap oknum pegawai lapas yang diduga menerima keuntungan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.
HIMASU juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa narapidana yang diduga mengendalikan jaringan narkotika dari balik jeruji berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah.
Tidak hanya kepada aparat penegak hukum, massa aksi turut meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto melakukan evaluasi terhadap pimpinan Lapas Kelas I Medan.
Evaluasi tersebut diminta dilakukan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pengawasan maupun tata kelola lembaga pemasyarakatan.
Aksi berlangsung sekitar 30 menit dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Sekitar pukul 15.10 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan situasi sekitar Lapas Kelas I Medan tetap aman serta kondusif.