Anggota TNI AD

Hamili Fisioterapi 4 Bulan, Anggota TNI dilaporkan ke PM Kodam I/BB

Pulang Dinas dari Papua Datang ke Kos
Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202302/_5498_Hamili-Fisioterapi-4-Bulan--Anggota-TNI-dilaporkan-ke-PM-Kodam-I-BB.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
EG melapor ke Denpom 1/5 Medan.

drberita.id -Anggota TNI AD Batalyon 125 Simbisa, Kabanjahe, Sumut, berinisial Serda JT dilaporkan ke Polisi Militer, Kodam I/BB, karena tidak mau bertanggungjawab telah menghamili EG seorang fisioterapi.

EG (23), warga Batu Eridan, Lau Sireme, melaporkan Serda JT ke Polisi Militer, Kodam I/BB, karena tidak mau menikahinya dirinya yang sudah hamil empat bukan.

Laporan EG diterima oleh Serma Zulham dengan bukti laporan nomor: LP-32/II/2023 tertanggal 27 Februari 2023.

EG yang bekerja sebagai fisioterapi menyeritakan awal dirinya dan Serda JT berkenalan Mei 2021. Setalah dua bulan berkenalan, mereka pun resmi berpacaran.

"Saat itu dia (Serda JT) ditugaskan ke Papua. Ia menyatakan suka pada saya melalui handphone dari Papua," ucap EG.

Seiring berjalannya waktu, lanjut EG, Serda JT intens berkomunikasinya, dan berjanji sepulang dinas dari Papua akan menikah. Tepat bulan Mei 2022, Serda JT pulang dari Papua ke batalyon 125 Simbisa, Kabanjahe.

Kemudian, pada Agustus 2022, Serda JT mendatangi EG di kosannya Jalan Pasar 7 Padang Bulan, Gang Gembira, Medan. Di rumah kosannya itu, Serda JT membujuk rayu EG untuk berhubungan badan. Dan pada November 2022, EG pun telah berbadan dua.

Mengetahui EG hamil, Serda JT pun mencoba membujuk rayu agar mau mengugurkan kandungannya. "Saya disuruhnya minum obat untuk menggugurkan kandungan saya, obatnya dia beli katanya seharga 1 jutaan," kata EG.

"Saya hanya minta untuk dinikahi, oleh atasannya Danki Marbun, kami dimediasi. Bukannya penyelesaian, mereka justru terkesan membela anak buahnya," sambungnya.

Menurut EG, berkas pengajuan yang disiapkan Serda JT juga banyak yang bersalahan. Serda JT pun terkesan tidak serius untuk menikah.

"Saya sudah trauma atas sikap dan perlakuan kasar dia, serta janji manisnya. Usia kandungan saya sudah masuk empat bulan. Makanya ini saya melaporkan perbuatannya ke Denpom l/5 Medan," jelasnya.

EG pun berharap Denpom l/5 Medan segera memproses laporannya.

Serda JT yang dikonfirmasi wartawan, Selasa 28 Februari 2023, membenarkan dirinya dan EG memiliki hubungan. Ia juga mengakui bahwa EG sudah hamil, dan berjanji akan menikahinya.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Mayjen Hendy Apresiasi Atlet Disabilitas SOIna Sumut Raih Prestasi Pesonas II NTT 2026

Hukum

HUT ke 81 TNI: Batalyon Parako 463 Pasgat Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo

Hukum

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI: 6 Kodam dan 198 Satuan Lain

Hukum

Jawab Isu Negatif di Media Sosial, Razia Gabungan 500 Penghuni Rutan Medan Negatif Narkoba

Hukum

678 Caba PK TNI AD Bukit Barisan Ikuti Tahapan Seleksi Pusat

Hukum

Sempat Langka di Sumut, Distribusi BBM ke SPBU Libatkan Personel TNI