drberita.id | Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Medan mengapresiasi Polrestabes Medan atas penangkapan ganja asal Aceh seberat 1,1 ton di Simpang Pos Kota Medan, Senin 12 Desember 2022.
"Kita mengapresiasi dan bangga atas keberhasilan Polrestabes Medan yang melakukan penangkapan 1,1 ton ganja di Kota Medan," ucap Sekretaris DPC GMNI Medan Andre Simatupang, Selasa 13 Desember 2022.
Andre menilai penangkapan 1,1 ton ganja asal Aceh tersebut merupakan salah satu bentuk konsistensi Kapolrestabes Medan memberantas narkotika di Kota Medan. Sebab narkoba merupakan musuh nyata bagi generasi bangsa, oleh karenanya perlu diambil langkah tegas dan khusus dalam pemberantasannya.
"Penangkapan ini merupakan bentuk kerja nyata dari Kapolrestabes Medan, keberhasilan ini kami nilai juga tidak terlepas dari kerja kerja efektif inteligen Polrestabes Medan sehingga mampu mengungkap kasus narkoba dengan jumlah yang sangat fantastis tersebut," ujar Andre Simatupang.
BACA JUGA:Sebanyak 1,1 Ton Ganja Kering dari Aceh Ditangkap Masuk MedanSebagai musuh bersama, lanjut Andre, pemberatasan narkoba juga menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat. "Tentu menjadi tugas kita semua untuk dapat bersinergi dan bekerjasama berperang terhadap narkoba, apalagi peredaran narkoba ini merupakan kejahatan intelektual yang melibatkan banyak pihak," ujarnya.
"Kami mendukung langkah-langkah Kapolrestabes Medan untuk menyelamatkan masa depan bangsa ini. Semoga keberhasilan penangkapan ganja 1 ton ini dapat terus memperbaiki citra polisi di tengah masyarakat", pungkas Andre Simatupang.