GM PPTSB Dairi Desak Polisi Kerja Keras Tangkap Penganiayaan Sahman Girsang

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir032022/_2143_GM-PPTSB-Dairi-Desak-Polisi-Kerja-Keras-Tangkap-Penganiayaan-Sahman-Girsang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Generasi Muda Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru-bere (GM-PPTSB) Kabupaten Dairi dan pihak Polres Dairi.

drberita.id | Generasi Muda Parsadaan Pomparan Toga Sinaga Boru-bere (GM-PPTSB) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, menggelar aksi damai ke Mapolres Dairi, Selasa 29 Maret 2022.

Mereka mendesak Kepolisian Polres Dairi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap keluarga mereka, Sahman Girsang, Staf Kasi Ekbang Kantor Camat Sumbul.

"Kami minta kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap keluarga kami," kata Holmes Sihotang saat berorasi.

"Hukum harus ditegakkan," cetus Poltak Sinaga, koordinator aksi.

BACA JUGA:USU Terima 1.985 Mahasiswa Baru di SNMPTN, Minat Tertinggi Prodi Saintek

Saat ini korban dikatakan resah karena satu dari dua pelaku masih belum tertangkap. Tak lama berorasi, petugas kepolisian kemudian menerima masa aksi ke aula Mapolres Dairi.

Kasat Reskrim AKP Rismanto J. Purba menjelaskan pihaknya sudah menetapkan 2 tersangka, satu di antaranya berinisial JS masih dalam pencarian.

Surat penangkapan terhadap JS juga sudah diterbitkan. "Pelaku diketahui dari Tanah Karo kemudian petugas melakukan pengejaran dan menangkap salah satu pelaku di Karo," jelas Rismanto.

Dalam pengembangannya, Polres Dairi sudah melakukan koordinasi dengan Pemkab Dairi dan Balai Penetapan Kawasan Hutan.

"Rabu kemarin kita melakukan koordinasi di kantor Bupati Dairi, tapi dari BPKH tidak hadir, mereka yang memahami tentang kawasan hutan," ujarnya.

BACA JUGA:Rayakan Hari Hutan dan Air Dunia, Banyak Kegiatan Alam di Aras Napal

Langkah pengembangan hukum juga dilakukan dengan menyasar kerusakan hutan. "Walaupun hari ini kami proses masalah penganiayaan tapi latar belakangnya soal hutan. Kami mau ada kepastian tentang status hutan itu," ujarnya.

Kasus ini dikatakan Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman menjadi atensinya. Dia meminta masyarakat agar saling mendukung dan bekerja sama. Semua kekuatan dikerahkan untuk mencari pelaku.

"Baik dari IT, informasi keterangan dari lapangan, dari saksi-saksi kemudian informasi tekhnologi pelacakan nomor HP, kami kerja siang malam untuk mencari keberadaan pelaku," katanya.

Soal banyak kayu dari lokasi di jual keluar, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Kapolres mengaku tidak mau gegabah dalam menentukan status kawasan hutan.

"Sudah kita koordinasikan dengan pemda karena dugaan keterkaitan lahan hutan yang di rambah pelaku-pelaku yang tidak bertanggung jawab," sebutnya.

GM PPTSB Kabupaten Dairi berkomitmen akan mengawal kasus tersebut. Mereka juga sudah melakukan pendampingan hukum kepada Saham Girsang.

BACA JUGA:Stafsus Kemenaker: IPPNU Garda Terdepan Siapkan Generasi Andal di Era Digital

GM-PPTSB mengutuk aksi kekerasan yang terjadi dan mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. "Kami mengapresiasi, sudah adanya langkah penangkapan yang dilakukan Polres Dairi," kata Poltak Sinaga, koordinator aksi.

"Ada yang lebih penting yang kami mau sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Dairi melalui aksi ini. Bahwa, hal hal penganiayaan atau main hakim sendiri seperti ini tidak boleh terjadi lagi" tungkas Poltak.

Sebelumnya, pada 9 Maret 2022 lalu, Sahman Girsang menjadi korban pembacokan saat dirinya mendampingi petugas kehutanan di kawasan Hutan Lae Pondom. Satu dari 2 pelaku masih belum tertangkap, ini membuat GM PPTSB Geram dan mendesak polisi segera menangkap pelaku.

Penulis
: Yudha EL
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Mangindar Simbolon Ditahan Kasus Korupsi Izin Kawasan Hutan

Hukum

Sindikat Mafia Tanah Jual Kawasan Hutan Eks CV. CSA di Labura ke Masyarakat

Hukum

8 Tahun Ditangani, Korupsi Pengadaan Tanah Kantor Pengadilam Agama Sidikalang Dilimpahkan

Hukum

4 Perampok Rumah Toke Jagung di Dairi Sudah Ditangkap, 1 Orang Melarikan Diri

Hukum

Semarak Ramadhan, Polres Dairi Berbagi Takjil dan Nasi Kotak ke Warga Berpuasa

Hukum

Polres Dairi Amankan Tiga Pengisap Ganja