drberita.id | Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mengecam keras dugaan perbuadakan buruh perkebunan kelapa sawit yang diterjadi di belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
"Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini," ucap Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo dalam keterangan tertulis, Senin 24 Januari 2022.
Diketahui, saat petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin ditemukan penjara khusus yang dibuat untuk menyiksa pekerja perkebunan kelapa sawit miliknya.
BACA JUGA:
Sekolah Demokrasi PBHMI di Semarang Hadirkan Dewas BPJS KetenagakerjaanMenurut penyintas Migrant Care, dari informasi yang mereka terima, penjara khusus itu berada di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
Willy mengatakan, perbuatan tersebut sangat melanggar UU Ketenagakerjaan, Konfensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) dan melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Diamana menurutnya, cara cara seperti itu melebihi perbuatan kolonial penjajahan terhadap para buruh perkebunan.
"Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, sangat kejam jika itu benar," ketusnya.
Willy berharap, pihak kepolisian segera mengusut tuntas dan mangabarkan ke publik tentang status penjara buruh perkebunan kepala sawit milik Bupati Langkat tersebut.
BACA JUGA:
Ombudsman Sumut Kecewa Rektor UINSU Mangkir dari Panggilan"Pihak kepolisian harus segara ke sana, karena diinformasikan pada saat penggeldahan KPK, ada sejumlah buruh yang sedang ditahan dan diduga disiksa dalam penjara tersebut, mereka harus segera dibebaskan," ucap Willy.
KPK menggeledah rumah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Langkat, itu menemukan pekerja perkebunan kepala sawit ditahan di penjara khusus.