drberita.id -Kasus kematian IHZ, pegawai Pekerjaan Dalam Keadaan Bertegangan (PDKB) di
PLN UP3 Lubuk Pakam pada Jumat, 21 Juli 2023 lalu, hingga kini tak jelas hasilnya. Padahal, penyelidikan internal kabarnya sudah dilakukan pihak PT
PLN (Persero).
Sebaliknya, PLN justru seolah menutupi kasus kematian pegawai yang baru pertama kali terjadi di Indonesia hingga merenggut nyawa tim khusus perusahaan yang dikenal sangat mahir dan SOP dalam menerapkan sistem K3.
Indikasi itu semakin nyata, karena meski sudah berlalu 22 hari, kasus ini tak kunjung dipublikasi oleh manajemen PLN. Belakangan, manajemen justru mencopot Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Darwin Simanjuntak yang baru menjabat selama 2 bulan.
Kasus ini pun mulai menjadi pergunjingan di internal PLN. Apalagi langkah yang dilakukan secara tiba tiba tersebut, dianggap tidak adil.
Berbagai pihak yang mulai mencium 'bau bangkai' di tubuh PLN UID Sumut pun mulai ikut berkomentar. Mereka melihat dalam kasus ini seolah ada pemufakatan jahat dibbalik kasus yang merenggut nyawa pegawai.
"Kenapa PLN tidak berani mempublish kasus ini? Inikan jelas ada pemufakatan jahat untuk menutup-nutupi kasus ini dari sorotan publik. Lantas tujuannya apa, ini yang harus diketahui," tegas Sekjen DPN Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Bambang Syahputra saat dikonfirmasi, Sabtu 12 Agustus 2023.
Ia juga mengatakan, jika PLN berdalih bahwa kasus ini memang masih dalam investigasi, perusahaan BUMN itu harusnya berani menjelaskan sampai kapan itu dilakukan dan apa hasilnya.
"Karena faktanya, manajemen PLN sudah mengambil kesimpulan, mencopot Manajer PLN UP3 Lubuk Pakam. Karena alasannya penyegaran organisasi, tidak mungkin karena yang bersangkutan baru 2 bulan menjabat," tegasnya.