Pejabat Korup

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran - Tanjungbalai Rp. 39,15 Miliar Dilaporkan ke Kajatisu, Mirip Kasus Besitang - Langsa

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202509/_5726_Dugaan-Korupsi-Proyek-Jembatan-KA-Kisaran---Tanjungbalai-Rp--39-15-Miliar-Dilaporkan-ke-Kajatisu--Mirip-Kasus-Besitang---Langsa.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) Sukri Soleh Sitorus di Kantor Kejatisu.
drberita.id -Proyek peningkatan Jembatan Kereta Api (KA) BH 343 segmen Kisaran - Tanjungbalai senilai Rp. 39,15 miliar dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2024 ini terindikasi sarat penyimpangan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) Sukri Soleh Sitorus mengatakan laporan tersebut disampaikannya sebagai komitmen dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

"Kami menemukan indikasi adanya konspirasi jahat dan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek ini. Ada dugaan unsur manipulasi berkas, mark-up, pengurangan volume pekerjaan, dan tumpang tindih anggaran. Bahkan, ada beberapa item pekerjaan yang tertuang dalam RAB, terindikasi tidak dikerjakan," ucap Sukri, Senin 22 September 2025.

DPP GARANSI melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Kejatisu pada Jumat 19 September 2025. "Kami berharap Kejatisu segera menindaklanjuti laporan ini," katanya.

DPP GARANSI, katanya, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada disparitas dalam penegakan hukum.

"Kami optimis Kejatisu akan mengusut tuntas kasus ini," tutur Sukri seraya meminta Kejatisu memeriksa semua pihak yang terlibat, baik dari kontraktor, konsultan, maupun pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Banyak kejanggalan yang menjadi laporan DPP GARANSI, antara lain pembuatan jembatan sementara Rp. 1,306 miliar, perbaikan jalan akses masyarakat Rp. 601 juta, serta borepile senilai Rp. 4,804 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi, glugu pancang, serta beberapa item lainnya.

"Ini bukan hanya persoalan administrasi, tapi bisa berdampak pada kualitas dan keselamatan jembatan," ujar Sukri Soleh Sitorus yang juga Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH).

Kasus ini, tutur Sukri, ditengarai juga sudah sampai ke aparat Kejatisu. Untuk itu, DPP GARANSI meminta agar penyidik Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Jimmy Michael Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumut III, Eko Widi Wuryanto, kontraktor pelaksana PT Limutu Sejahtera Yusdian Wira Manggala (Direktur Cabang), Zaldi Yendri (Project Manager), serta Jermia R. Simatupang (Site Manager).

"Jimmy sebagai Pengguna Angaran, dan Eko Widi Wuryanto sebagai PPK harus bertanggungjawab," tegasnya.

Selain itu, konsultan supervisi PT. Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik juga diminta diperiksa, termasuk Ahmad Sukur ST (team leader) dan Idram ST (ahli teknik jembatan).

Tidak hanya itu, Sukri juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, di antaranya Koordinator Teknis Aulia Husna Parinduri dan M. Mawardi, serta anggota panitia pelaksana kontrak seperti Iskandar, Yudha Hernawan, Zudha Herlambang, dan Muhammad Abdal.

"Bila Kejatisu tidak mengungusut tuntas kasus yang sarat rekayasa dan berpotensi merugikan negara miliaran rupiah ini, kita akan menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi kasus ini ada kemiripan dengan kasus pembangunan jalan kereta api Besitang - Langsa yang juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan," tukas Sukri.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Meski Hanya Berdua, Tetap Semangat Suarakan Pemberantasan Korupsi di Kejati Sumut

Hukum

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa Pemilik 42 SPPG MBG di Sumut

Hukum

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Desak Kejaksaan Agung Periksa 42 SPPG MBG Milik Penguasa Proyek di Kota Medan

Hukum

Menteri Imipas Pindahkan Narapidana Korupsi Topan Ginting dari Rutan ke Lapas Medan

Hukum

Guntur Geruduk Kejatisu : Segera Tetapkan Tersangka

Hukum

Kajati Sumut Muhibuddin Diminta Periksa Dugaan Korupsi 67 Proyek SDA BBWS Sumatera II