drberita.id | Kelompok mahasiswa yang menamakan diri Mahasiswa Perubahan Indonesia (MAPIA) Sumatera Utara, mendesak Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus mencopot Camat Kualuh Selatan, Suwedi.
Kelompok mahasiswa ini menuduh Suwedi telah melakukan hubungan seksual yang menyimpang atau biasa disebut lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT).
Desakan itu rencananya akan mereka sampaikan pada Senin 12 September 2022, pukul 10 WIB melalui aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Labura). Rencana aksi ini diketahui dari beberapa gambar surat yang dikirimkan oleh seseorang kepada wartawan, Minggu 11 September 2022.
Surat dengan nomor: 190/MAPIA/IX/2022 itu bersifat sebagai pemberitahuan kepada Kapolres Labuhanbatu. Di dalamnya tertulis alamat sekretariat kelompok ini, yakni di Jalan Tuasan, Pancing, Medan. Surat itu ditandatangani oleh Afriansyah S sebagai Ketua Umum, Ahmad Azrai sebagai koordinator lapangan dan Rauf sebagai koordinator aksi.
"Sesuai temuan kami di lapangan dan laporan masyarakat serta bukti yang kami dapatkan, kami telah menemukan kejanggalan pada Bapak Camat Kualuh Selatan, yang kami duga telah melakukan hubungan LGBT atau pun Gay yang sangat merusak jiwa pemimpin khususnya di Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara, " demikian dikutip dari surat itu.
BACA JUGA:Politisi Senayan Kaitkan Kasus Saiful Jamil Dengan LGBTSurat itu juga memuat dua poin tuntutan mereka, yaitu; meminta dan mendesak Bupati Labuhanbatu Utara memanggil Camat Kualuh Selatan yang diduga telah terjerumus dalam LGBT dan meminta Bupati Labuhanbatu Utara segera mencopot Camat Kualuh Selatan.
Camat Kualuh Selatan, Suwedi dikonfirmasi terkait beredarnya surat kelompok mahasiswa itu tidak membantah. Ia membenarkan bahwa ada mahasiswa yang mengirimkan surat itu kepadanya.
"Tadi dia menelepon, katanya tak jadi aksinya besok. Yang menelepon mahasiswa yang pertama ngirim surat ke saya," tulis Suwedi, Minggu 11 September 2022.
[br]
Kendati mengakui menerima surat itu, namun Suwedi dengan tegas membantah tudingan yang disampaikan oleh kelompok mahasiswa itu.
"Gak ada. Makanya aku santai saja. Itu udah diurus Pak Bupati. Karena begitu dapat surat itu, kita langsung menghadap bupati," sambung Suwedi.
Suwedi menilai tuduhan itu adalah fitnah, dan sudah mencemarkan nama baiknya, namun Suwedi memilih untuk tidak menempuh jalur hukum ke polisi. "Tak boleh kejahatan dibalas dengan kejahatan," pungkasnya.
BACA JUGA:Sylviani: Pernikahan Sejenis Langgar Nilai-nilai Pancasila dan BudayaSementara itu, saat nomor kontak yang terpampang dalam surat pemberitahuan itu dihubungi, tidak banyak berkomentar. Ia mengaku sebagai ketua dari kelompok mahasiswa tersebut.
Disinggung tentang suratnya yang telah menjadi isu liar di Labuhanbatu Utara, Afriansyah mengaku siap untuk bertanggungjawab. "Kami siap kalau dilaporkan," tulis Afriansyah.