drberita.id | Anggota DPRD Kota Tanjungbalai Alfian Panjaitan melapor ke polisi, Minggu 31 Mei 2020, atas pemberitaan dirinya di media online yang menyatakan positif virus Corona (Covid-19).
Anggota Fraksi PKS ini melapor ke Polres Kota Tanjungbalai didampingi istrinya dan kuasa hukum Fadli Rozak SH. "Iya, benar. Pak Alfian Panjaitan," ucap Fadli, Minggu 31 Mei 2020 malam.
Baca Juga: Pemandian Alam Paccur Napitu di Asahan Sempat Dilirik Aqua
Menurut Fadli, laporan yang dibuat kliennya Alfian Panjaitan masih sebatas koordinasi, belum menyebut oknum ataupun nama media.
"Media online. Iya, media online yang memberitakan. Nanti saya kirim link beritanya," ucap Fadli.
"Masih lidik, belum ada (oknum atau media) yang dilaporkan, ini masih diselidiki. Mereka yang langsung berkomunikasi, sumbernya ya nanti diketahui juga," sambungnya.
Berita anggota DPRD Kota Tanjungbalai Alfian Panjaitan positif corona, ini bisa terlihat di media online dengan alamat link: www.mediapanglimasumut.com dengan judul Anggota DPRD Tanjung Balai Positif Covid19 yang tayang pada Sabtu 30 Mei 2020. (art/drb)
Baca Juga: Masker Wajah 'Tito Karnavian' Bakal Laris Manis