drberita.id | Dua orang bocah ABG usia 14 tahun, Minggu 19 Juli 2020, sekitar pukul 22.00 WIB, diajak pelaku Tian, berjalan-jalan. Ketiganya merupakan warga Dusun XI, Ladangbaru, Desa Purwodadi Sunggal. Tanpa rasa curiga, kedua bocah tersebut diajak pelaku Tian berjalan-jalan ke kawasan Blok 2, Desa Payabakung, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Sesampainyanya di lokasi, Tian pelaku utama melakukan aksi kriminal, yakni merampas sepeda motor seorang gadis ABG yang saat itu hendak membeli jus buah. Aksi tersebut tidak berhasil, karena korban sempat melawan. Namun demikian, pelaku berhasil merampas HP korban.
Baca Juga: Pengajar Nurul Islam Bandar Pulau KMB ke Rumah SiswaAksi kriminal tersebut mengundang kemarahan warga sekitar, dan memburu pelaku yang ternyata mengendarai dua sepeda motor. Satu ditunggangi Raditya (15) pelajar MTS kelas 9 yang akhirnya tewas jadi korban amukan massa.Sesampainya di dekat rumahnya, massa hanya berhasil menangkap korban Raditya, sementara kedua temannya, yakni pelaku utama Dian dan Gilang berhasil meloloskan diri.
Warga yang sudah tersulut emosinya melakukan tindakan main hakim sendiri secara biadab terhadap korban Raditya. Lokasi pembantaian persis di jembatan tol Sei Semayang, yang menjadi penghubung antara Desa Purwodadi dengan Desa Payabakung.
Baca Juga: 2 Polisi Dikeroyok Anggota DPRD Sumut dan Kelompoknya, Martuani: Ditangani Polrestabes MedanUsai kejadian amuk massa yang diperkirakan berlangsung sekitar pukul 24.00, pihak keluarga Raditya bersama warga Dusun XI segera memburu Tian.
Warga pun berhasil menangkap Tian. Selanjutnya oleh Kepala Dusun XI Ladangbaru dibantu anggota Intel Poldasu Aipda Royen, yang kebetulan tinggal di lingkungan tersebut juga, pelaku utama diserahkan ke Polsek Sunggal. Hingga kini, kasus pembegalan dan amuk massa ini ditangani Polsek Sunggal.
(art/drb)