drberita.id -Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika Medan harus bertanggungjawab penuh atas penderitaan yang dialami bayi dari anggota pengurus DPD Partai
Demokrat Sumut.
Bayi berusia 2 hari tersebut diduga jadi korban malpraktek program stunting.
"Saya meminta dengan segala hormat pimpinan rumah sakit dan tim medis yang menangani anak dari adik dan sahabat kami Ibnu Hutabarat, atas kejadian kepada bayinya yang diduga terjadi keteledoran sehingga berakibat tidak baik bagi pertumbuhan dan kesehatan yang bisa berakibat fatal," ujar anggota Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Muhammad Yusuf Tambunan, Jumat 17 Maret 2023.
Tidak sampai situ, Deklarator Partai Demokrat ini juga meminta agar pihak Rumah Sakit Mitra Medika serius menyelesaikan kejadian yang dialami bayi dari kader demokrat tersebut.
"Menegemen da tim medis Mitra Medika harus juga bertanggungjawab secara moral dan materil dalam penyembuhan seterusnya," kata Yusuf.
"Ini demi dan untuk kebaikan menegemen rumah sakit dan tim medis yang menangani bayi tersebut," tutupnya.
Diberitakan, akibat mengikuti program stunting pemerintah, seorang bayi berusia dua hari di Kota Medan, menjadi korban dugaan malpraktek. Kasus inipun sudah dilaporkan ayah bayi ke Polda Sumatera Utara.
Sementara, ibu bayi, Asriyani Syahfitri pun kini kondisinya juga sakit di bagian perut setelah melahirkan operasi, pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 16.20 WIB.
Ibnu Sajaya Hutabarat (25), ayah bayi tersebut menyeritakan awal kejadian bayinya diduga menjadi korban malpraktek program stunting pemerintah di Rumah Sakit Umum Mitra Medika Jalan SM. Raja Medan.
"Awalnya saya oleh perawat ditawari program pemerintah skrining atau hipoteroid untuk cek stunting dan keterbelakangan mental anak. Itu pada Rabu 8 Maret, sekitar waktu magrib ke isya, dan ke saya diajukan form persetujuan atau menolak," ujar Ibnu, Rabu 15 Maret 2023, malam.
Didampingi pengacara Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, Ibnu melapor ke Polda Sumut dengan bukti laporan nomor: STTLP/B/319/III/2023/SPKT/Polda Sumut, tertanggal 14 Maret 2023.
Siti Junaida Hasibuan SH, MKn, kuasa hukum Ibnu Hutabarat mengatakan, kasus yang menimpa bayi kliennya ini harus menjadi perhatian semua pihak, khususnya pemerintah, karena program stunting yang ditawarkan pihak rumah sakit umum Mitra Medika Medan telah mengakibatkan bayi kliennya menderita.
"Saya minta Polda Sumut kerja cepat menindaklanjuti laporan klien saya, agar pemerintah pusat dan daerah segera mengetahui adanya kasus dugaan malpraktek akibat program stunting pemerintah ini," kata Siti.