drberita.id | Seorang anggota kepolisian berpangkat briptu mempergoki istrinya NJ (21) berselingkuh dengan pria lain di dalam kamar hotel. Kasusnya kini tengah ditangani Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Berau.
Berdasarkan keterangan briptu yang tidak mau diungkap identitasnya, mengaku kaget mendapati istrinya berselingkuh dengan seorang pria di salah satu kamar hotel di Tanjung Redeb, Berau.
Baca Juga:
Tugas Kerja ke Medan, Sekda Nias Utara Ditangkap Pesta Narkoba Bersama 5 Wanita
Menurut Kanit PPA Polres Berau, Ipda Siswanto, mengatakan NJ istri anggota kepolisian berpangkat briptu awalnya meminta izin untuk mengunjungi keluarganya di Tarakan.
Setelah mendapatkan izin, sang istri NJ pun pergi. Sang suami lalu mencoba menghubungi istrinya untuk mengetahui kabarnya. "Namun, NJ tak kunjung menjawab panggilan telepon, pesan singkat, dan video call. Panggilan selalu diputus," lanjut kanit.
Baca Juga:
Pemecatan 2 Direksi PDAM Tirtanadi Dikabarkan Terkait Dugaan Korupsi BOT di Polda SumutSaat kekhawatirannya memuncak, sang suami pun mencoba melacak keberadaan istri melalui aplikasi pelacak handphone. Briptu pun mendapati posisi handphone istrinya berada di salah satu hotel di Tanjung Redeb.
Dengan perasaan yang tak karuan, sang briptu pun memutuskan berangkat menuju ke Berau, pada Senin 7 Juni 2021 sekitar pukul 02.00 Wita. Padahal jaraknya mencapai 132 kilometer dari tempatnya di Tanjung Selor.
Sang briptu hanya menggunakan sepeda motor menempuh jalan panjang dan pahit itu.
"Ia berusaha mengikuti petunjuk aplikasi yang ternyata berada di sebuah hotel di Tanjung Redeb,†pungkas Ipda Siswanto.
Baca Juga:
Ibu Mertua UAS Pernah Bemimpi Lihat Istana, Begini CeritanyaSang istri NJ pun terancam pasal 284 ayat (1) huruf e KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 9 bulan kurungan penjara. Selain itu, NJ juga langsung digugat cerai oleh suaminya yang adalah polisi berpangkat briptu.