drberita.id | Kejaksaan Agung RI akan bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dalam proses penuntutan perkara tindak pidana teroris yang terjadi di Indonesia.
"'Kami akan selalu siap berkoordinasi dengan rekan-rekan penyelidik maupun penyidik BNPT dalam penanganan perkara tindak pidana terorisme di Indonesia, dalam proses penuntutannya," ucap Jaksa Agung ST Burhanudin dalam pertemuannya dengan Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa 9 Juni 2020.
"Penuntutan di bawah kendali Jampidum dan dilaksanakan oleh Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara," sambung Jaksa Agung.
Baca Juga: Polri Terbitkan Surat Telegram Dukung Aplikasi 'Peduli Lindungi' Covid-19
Burhanuddin menuturkan, dengan terjalinnya koordinasi dengan BNPT dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme. "Kita jika bersama dapat mencegah berkembangnya paham radikalisme dan menanggulangi tindak pidana terorisme," ujarnya.
Kepala BNPT Irjen Pol Boy Rafli Amar berterima kasih atas sambutan Jaksa Agung yang menerima koordinasi dari pihaknya dalam penangan perkara tindak pidana teroris.
Baca Juga: LSM LIRA Laporkan FSL ke Polrestabes Medan
Pertemuan kedua pimpinan lembaga nasional tersebut diakhiri dengan pertukaran cindera mata dan pernyataan komitmen untuk saling bekerja sama.
(art/drb)