BNNK Labura dan Satres Narkoba JJS ke Desa Tanjung Pasir

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/photo/berita/dir102022/_1229_BNNK-Labura-dan-Satres-Narkoba-JJS-ke-Desa-Tanjung-Pasir.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Darrenz
BNNK Labura dan Polres Labuhanbatu JJS ke Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu 5 Oktober 2022.

drberita.id | Puluhan personil Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, terpantau sedang "jalan jalan sore" atau JJS di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu 5 Oktober 2022, sekira pukul 15.30 WIB.

Amatan wartawan saat kebetulan berada di lokasi, puluhan personil gabungan itu tampak hilir mudik berkeliling dengan mobil minibus dan beberapa sepeda motor di seputaran desa tersebut.

Tak hanya personil BNNK dan Satres Narkoba, para perangkat desa setempat dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Keberadaan dan kesan sibuk yang diperlihatkan tim berjumlah yang puluhan orang itu pun sontak menyita perhatian warga. Saat tim berhenti di sebuah tempat, seketika itu juga ratusan warga desa berkerumun memenuhi lokasi tersebut.

Kepala BNNK, R. Leo P Sihotang, saat dikonfirmasi mengatakan, kedatangan mereka ke desa itu adalah untuk melakukan tes urine secara mendadak kepada sejumlah warga yang dicurigai menggunakan narkoba. Namun Leo menyayangkan, misi mereka harus gagal karena warga yang dicurigai tidak ditemukan di desa. Leo curiga, informasi kedatangan mereka sudah bocor terlebih dulu.

BACA JUGA:Nyasar di Tol Belmera, Ulfa Dijemput Langsung Bupati Labura

"Tadinya kita mau buat tes urine secara mendadak (untuk warga yang dicurigai), tapi mereka sudah tidak kita temukan lagi di desa. Mungkin informasi kedatangan kita sudah bocor duluan," ujar Leo, didampingi sejumlah petugas BNNK Labura.

Leo juga menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mendukung rencana pembentukan Desa Tangguh Narkoba dan sudah diusulkan ke Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara.

"Iya, kita mau buat Desa Tangguh Narkoba. Sudah diusulkan. Anggarannya sedang digodok di DPRD," imbuh Leo.

[br]

Di lokasi yang sama, Kasat Narkoba AKP Martualessi Sitepu, melalui Kanit 1 IPTU Eko Sanjaya mengatakan pihaknya tergabung dalam tim ini untuk mendukung BNNK dalam pemberantasan narkoba. Keberadaan mereka di sana hanya sebagai personil dukungan yang dimungkinkan juga untuk melakukan penindakan jika ditemukan terjadinya peredaran narkoba.

"Kita hanya mendampingi saja dalam rangka pembentukan Desa Tangguh Narkoba," ujar Eko.

Menyikapi kedatangan tim gabungan yang menuai hasil nihil ini, tokoh masyarakat Desa Tanjung Pasir, Pendeta Rumapea, merasakan ada keganjilan dalam kegiatan. Rumapea menilai, perencanaan kegiatan ini tidak matang, sehingga hasil yang dicapai pun nihil.

BACA JUGA:Bertahun Tak Belanja Buku Tematik, Murid MIN 2 Labura Kesulitan Belajar

Menurut Rumapea, seharusnya tim gabungan ini melakukannya secara diam diam, bukan "jalan jalan sore" seperti sebuah rombongan yang sedang berkampanye dan akhirnya mudah untuk diketahui warga yang menjadi target tes urine.

"Aneh kan. Datang ramai ramai, mutar-mutar keliling desa dan berakhir tanpa hasil apapun. Macam kegiatan yang dilakukan agar masyarakat menilai seolah olah mereka sudah bekerja. Dan supaya ada juga laporan ke pimpinan bahwa mereka melaksanakan tugas," sindir Rumapea.

Penulis
: Darrenz Nababan
Editor
: Admin

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Perkara Narkoba Terdakwa Rahmadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp. 1 Miliar

Hukum

Eks Kanit Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol DK Dihukum 3 Tahun Demosi Kasus Narkoba Terdakwa Rahmadi

Hukum

Negara Tidak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba dan Mafia Judi di Kabupaten Langkat

Hukum

Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba Ungkap Kompol DK Jalani Sidang Kode Etik Propam Polda Sumut

Hukum

Program MBG Prabowo Tak Berarti di Langkat Jika Peredaran Narkoba dan Perjudian Terus Dibiarkan Polisi

Hukum

72 Jaringan Terbesar Dikendalikan Narapidana dari Lapas, Prabowo Perang Lawan Narkoba