drberita.id -Sebanyak 16 orang diboyong Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Kota Medan. Sempat terjadi perlawanan saat penggerebekan dilakukan petugas di lokasi penangkapan.
Kepala BNN Provinsi Sumut Tatar Nugroho mengatakan operasi penangkapan terhadap 16 orang di Jalan Aluminium Raya, Gang Impian, Kota Medan, berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Masyarakat sudah merasa resah dan tidak nyaman lagi dengan maraknya transaksi narkoba yang terang-terangan di wilayah itu," ucap Tatar, Minggu 31 Mei 2026.
Penggerebekan BNN di Jalan Aluminium Raya, Gang Impian, pada Senin 25 Mei 2026, sore itu sempat diwarnai dengan perlawanan dari sejumlah pemuda yang menjadi informan jaringan pengesar narkoba di Aluminium Raya.
Namun para pemuda tersebut akhirnya berlarian ke jalan sempit permukiman padat penduduk, karena melihat para petugas BNN datang membawa senjata lengkap.
"Jalan Aluminium Raya, Gang Impian, ini sudah menjadi target operasi kami dari hasil penyelidikan. Tidak akan kita berikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku narkoba di Sumut," kata Tatar didampingi Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumut CP Sinaga.
Selain 16 orang yang diamankan, lanjut Tatar, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan Jalan Aluminium Raya, Gang Impian.
Barang bukti yang diamankan berupa puluhan paket klip transparan berisi narkotika jenis sabu siap edar, alat hisap sabu, telepon genggam untuk transaksi narkoba.
"Seluruh pelaku beserta barang bukti kita boyong ke markas (BNN Provinsi Sumut) untuk menjalani pemeriksaan, dan tes urine. Selanjutnya untuk dasar pengembangan ke bandar besarnya," jelas Tatar Nugroho.
BNNP Sumut pun mengimbau agar warga tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan dari jaringan pengedar narkotika di lingkungan tempat tinggal masing masing.