drberita.id -Praktik perjudian mesin judi tembak ikan di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, semakin berkembang pesat. Puluhan mesin judi tembak ikan yang beredar kabarnya milik seorang pengusaha asal Kota Medan.
Mulai dari Talun Kenas, Tanjung Morawa, dan kecamatan lainnya di Deliserdang, banyak terdapat lokasi perjudian mesin judi tembak ikan.
Aktivitas perjudian tersebut kabarnya berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
Warga pun mulai mengeluh, agar praktik perjudian di Kabupaten Deliserdang tersebut segera ditertibkan.
"Kami menduga ada pembiaran. Mesin judi itu beroperasi bebas siang dan malam, tapi tidak pernah tersentuh hukum. Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya mudah menindak lokasi perjudian mesin tembak ikan," kata warga, Minggu 7 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, mesin judi tembak ikan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Mulai dari Jalan Ujung Serdang Belakang Indomaret Tanjung Morawa, Titi Pentol, Belakang Suzuya Tanjung Morawa, Desa Tanjung Morawa Baru, Talun Kenas, dan beberapa lokasi lainnya sudah sangat meresahkan warga.
Seorang penjaga mesin judi tembak ikan di kawasan Talun Kenas mengaku mesin judi yang dijaganya milik seorang pengusaha asal Kota Medan. "Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deliserdang, sampai Langkat," kata penjaga mesin.
Ia juga menyebut DS memiliki jaringan dan koneksi kuat, sehingga bisnis perjudiannya terus berkembang tanpa hambatan.
Warha pun berharap aparat penegak hukum (APH) segera bertindak terhadap maraknya lokasi mesin judi tembak ikan di Kabupaten Deliserdang.