drberita.id | Penyidik Ditkrimum Polda Sumut berangkat ke KPK untuk memeriksa Bupati non aktif Langkat Terbit Rencana PA. Pemeriksaan terkait kasus penjara khusus di belangkang rumahnya.
Ketua DPD Partai Golkar Langkat tersebut diperiksa selama 9 jam dan dicecar 30 pertanyaan. Pemeriksaan terkait korban tewas dan cacat di penjara khusus yang ada di belakang rumahnya.
BACA JUGA:
Terungkap, Citraland Helvetia Tidak Sesuai Risalah akan Dilapor ke KPK
"Iya, sudah diperiksa beliau (Terbit Renaca PA). Kemarin tim penyidik berangkat ke KPK," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu 16 Februari 2022.
"Kasusnya ini masih terus didalami. Kita juga menunggu hasil laboratorium forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan," sambung Hadi.
Diketahui, penyidik Ditkrimum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 65 lebih saksi di belakang rumah pribadi Terbit Rencana PA di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Polda Sumut juga telah membongkar makam dua korban tewas, yakni makam Sarianto (35), korban tewas tahun 2021 dan makam Abdul Sidik, korban tewas tahun 2015, pada Sabtu 12 Februari 2022.
BACA JUGA:
Aktivis 98 Dukung KPK Lanjutkan Tersangka Mantan Anggota DPRD Sumut dan Donatur Suap Gatot