Mafia Migas

BBM Solar Subsidi Wak Uteh Jadi Sorotan di Polda Sumut, Lokasi Pernah Digerebek Tetap Terus Beroperasi

Artam

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: getimagesize(https://cdn.drberita.id/uploads/images/202604/_7044_BBM-Solar-Subsidi-Wak-Uteh-Jadi-Sorotan-di-Polda-Sumut--Lokasi-Pernah-Digerebek-Tetap-Terus-Beroperasi.png): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 180

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 181

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/sudutbir/drberita.id/amp/detail.php on line 182
Poto: Istimewa
PW HIMMAH Sumut demo mafia BBM solar subsidi di Polda Sumatera Utara.
drberita.id -Praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Pelabuhan Belawan menjadi sorotan, meski pernah digerebek tetapi tetap beroperasi.

Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) di depan Polda Sumut berunjukrasa dan meminta pihak kepolisian memghentikan praktik mafia BBM solar subsidi.

HIMMAH Sumut menilai peredaran solar ilegal yang berlangsung secara sistematis dan masif di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) telah merampas hak nelayan kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Koordinator Lapangan Aksi PW HIMMAH Sumut Mahdayan Tanjung mengungkap keterlibatan sosok yang dikenal sebagai 'Wak Uteh' sebagai pemiliki gudang distribusi solar ilegal di Hamparan Perak menjadi pemasok utama ke Gudang Bencuan di Gabion Belawan.

"Lokasi tersebut pernah digerebek, aktivitas distribusi ilegal diduga tetap berjalan. Ini memicu pertanyaan besar bahwa ada apa yang terjadi sebenarnya. Kami mendukung penuh Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi serta jajarannya untuk segera menindak tegas," ujar Mahdayan Tanjung dalam orasinya, Senin 20 April 2026.

Massa HIMMAH Sumut juga mengaku menerima informasi soal praktik mafia BBM solar di Gudang Arang Belawan milik oknum berinisial AS, yang sampai saat ini masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Dalam tuntutannya kepada kepolisian, HIMMAH Sumut meminta penyegelan gudang gudang solar ilegal dan penerapan sanksi pidana sesuai Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Melakukan pemeriksaan terhadap sosok 'Wak Uteh' beserta seluruh jaringan distribusinya. Mendesak Pertamina Regional Sumbagut untuk melakukan audit distribusi agar penyaluran BBM subsidi transparan dan akuntabel.

"Kami meminta kepastian hukum dalam proses penegakan hukum dan tindaklanjut dari tuntutan yang telah dilayangkan," ucap Mahdayan.

Massa HIMMAH Sumut diterima AKBP Parulian Samosir dan Kompol Rismanto Jaya Negara Purba. Kedua perwira berkomitmen untuk segera memproses aspirasi yang disampaikan kepada pimpinan.

"Kami mengapresiasi dan meyakini Kapolda Sumut dan Kapolres Pelabuhan Belawan segera memproses tuntutan adik adik mahasiswa. Ini bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi keadilan sosial bagi nelayan kecil," katanya.

Mahdayan Tanjung pun meyakini respons cepat dan transparan dari Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan segera memindak praktik mafia BBM solar yang merasa kebal hukum tersebut.

Penulis
: redaksi
Editor
: redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukum

Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Kominfo Tebingtinggi, Kadis Ghazali Rahman Sempat Bantah OTT Hoax

Hukum

Polda Sumut OTT 5 Orang dari Dinas Kominfo Tebingtinggi

Hukum

Terungkap, Pencuri Uang Terdakwa Narkotika Belum Diproses Polda Sumut

Hukum

Pemimpin Redaksi Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Travel Umroh

Hukum

BBM Langka di Medan, Pertamina Tidak Siap Hadapi Krisis Timur Tengah, Sahkan RUU Migas

Hukum

Rapim Polda Sumut: Marwah Polri Wajib Dijaga Bersama