drberita.id | Bandar narkoba di Jalan Pendidikan II, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap di dapur rumahnya.
Syahril Ahmad (31) ditangkap beserta barang bukti sabu sebanyak 11 bungkus plastik klip seberat 730 gram dan 1 unit timbangan elektrik.
Kanit Idik I Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Edison Simamora mengatakan penangkapan bandar narkoba Jalan Pendidikan Syahril Ahmad pada Rabu 24 Februari 2021.
BACA JUGA :Parlinsyah: Amanah ini kita laksanakn dengan baik
Penangkapannya berdasarkan laporan warga yang resah dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas akhirnya tersangka ditangkap di
meja dapur rumahnya. 11 bungkus plastik klip berisi sabu seberta 730 gram ditemukan di ruang tamu, dan 1 unit timbangan elektrik ditemukan dari dalam kamar kosong rumahnya," kata Edison, Selasa 9 Maret 2021.
Tersangka juga memgakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari abangnya bernama Cenny (DPO) untuk dititipkan.
BACA JUGA :Ikut KLB Ilegal, Partai Demokrat Pecat 2 Ketua DPC di Sumut
"Tersangka bersama barang buktinya telah kita amankan ke kantor. Kita tidak segan menembak mati gembong narkoba di Kota Medan," tegas Edison.