drberita.id -
Mahasiswa harus bisa menghindari judi online yang berdampak buruk bagi finansial, sosial, spikis, kesehatan, akademik, keagamaan dan kepribadian pelakunya.
Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus pada seminar nasional bertajuk 'Bahaya dan Dapak Judi Online Bagi Generasi Muda Bangsa' di Kampus Universitas Mandiri Bina Prestasi (MBP), Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, kemarin Rabu 22 Januari 2025.
"Penuntasan masalah judi online ini akan sangat bergantung pada bagaimana kita menyikapinya. Yang bisa menghentikannya adalah diri kita sendiri," ujar Ilyas Sitorus.
Ilyas mengatakan, sudah banyak situs judi online yang diblokir Pemerintah. Namun faktanya situs judi online masih saja terus bertambah dan memenuhi ruang daring masyarakat.
"Kalau kita lihat, bila ada satu situs ditakedown maka mereka akan membuat situs baru lagi, demikian seterusnya," katanya.
Untuk itu, Ilyas Sitorus mengajak mahasiswa membangun ketahanan pribadi terhadap judi online. Dengan memiliki mindset bahwa uang tidak didapat dengan cara instan dan menyimpang, serta melakukan kegiatan yang bermanfaat.
"Bagi yang belum terkena judi online, ayo bentengi diri. Kembangkan kesadaran diri dan isi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat serta hindari pertemanan dengan orang orang yang mempunyai hobbi bermain judi online. Bagi yang sudah terkena segeralah berhenti," tegasnya.
Seminar yang diselenggarakan Penyuluh Agama Islam PPPK Kementerian Agama Kota Medan, dihadiri empat ratusan mahasiswa dari berbagai Prodi dan jurusan di Unversitas MBP. Turut hadir Rektor Universitas MBP Sarman Sinaga, para dosen dan civitas akademika di lingkungan Universitas MBP Medan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan Impun Siregar mengatakan semua agama pasti sangat menentang dan mengharamkan judi. Jadi menurutnya sudah sepantasnya semua umat menjauhinya.
"Semua agama menentang dan mengharamkan judi. Sebagai umat Tuhan sudah sepantasnya kita hindari. Para mahasiswa harus meningkatkan iman dan taqwanya menurut agamanya masing-masing," ujar Impun Siregar.
Kasubdit Ditintelkam Polda Sumut AKBP Samsul Bahri Siregar yang juga menjadi narasumber menjelaskan para pelaku yang terjerat judi onlne biasanya adalah pengguna internet yang mengharapkan keuntungan dengan cara instan.
Faktor utama orang melakukan tindak kejahatan berawal dari keluarga, lingkungan sosial, dan lingkungan pendidikan.
"Ketika keluarga dan masyarakat abai mengajarkan etika, adab, moral, dan adat istiadat, maka akan ada risiko penyimpangan perilaku. Inilah yang terjadi kepada para pelaku," jelasnya.