drberita.id | Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Agus Sahat ST Lumban Gaol SH, MH dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Agus dipromosikan berasama dengan 29 jaksa lainnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin, nomor 28 tahun 2021, tertanggal 8 Februari 2021.
Agus yang dikonfirmasi tidak membantah dirinya mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
BACA JUGA :Belum Ada Jawaban dari Ketua KASN, Jabatan Eselon 2 Pemprovsu Banyak Kosong
"Trims," jawab Agus singkat melalui pesan whatapp, Minggu 14 Februari 2021.
Sementara, informasi diperoleh DRberita, Selasa 16 Februari 2021, pengganti Agus di Aspidsus Kejati Sumut, yaitu Muhammad Syarifuddin SH, MH, Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum, dan Tindak Umum Lainnya Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
art/drb