drberita.id | Adik dan kakak Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah dilaporkan ke polisi karena menganiaya seorang wanita, Rabu 7 Mei 2020.
Laporan penganiayaan tersebut dibuat oleh Maya Dipa (39) warga Jalan Kayu Putih, Gang Wakaf, Lingkungan VIII, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Rabu 7 Mei 2020.
Baca Juga: Polisi Pra Rekonstruksi Pembunuhan Cewek Cantik di Komplek Cemara Asri
Maya Dipa melaporkan Musa Khidirsyah alias Dodi dan Kahfilwara Anif ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan terhadap Yati Uce, dengan saksi Iwan Susilo SE dan Akhmad Zufri Harahap.
Laporan tersebut diterima oleh petugas SPK Aiptu SP Barus NRP 76080719, dengan tanda bukti laporan nomor: STTLP/1145/YAN.2.25/K/V/2020/SPKT Restabes Medan.
Adanya tanda bukti laporan tersebut, polisi mengeluarkan laporan nomor: LP/1145/K/V/2020/SPKT Restabes Medan, tanggal 7 Mei 2020.
Baca Juga: Tak Disegani Lagi, KPK Diragukan Dapat Tangkap 5 Buronan Korupsi
Dodi dan Kahfilawara dilaporkan atas tuduhan secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dengan dikenakan pasal 170 yo 135 KUHP.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 4 Mei 2020 sekira pukul 14.00 WIB di SPBU H. Anif Jalan H. Anif/Cemara, Sampali, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin yang dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan. "Saya belum tahu," jawab Irjen Martuani melalui pesan WhatsApp. (art/drb)